Ilustrasi Dok Okezone JAKARTA - Polisi dari sektor Tanah Abang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian ban serep mobil yang sering beroperasi di parkiran West Mal Grand Indonesia.
"Pelaku bernama Abdul Gani, sedangkan korban atas nama Andreas Wahyu Puji warga Duren Sawit," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Kus Subiyantoro di Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah ban serep berikut velg merek Brigstone, dan satu buah kunci pas.
"Kejadiannya sekitar jam 11.00 WIB, korban memarkir kendaraannya di parkiran area basetment 1, saat hendak pulang, korban mendapati ban serep yang disimpan di bawah bagasi kendaraannya sudah tidak ada," bebernya.
Kemudian korban melaporkan kepada pihak keamanan tentang kejadian tersebut.
"Saat melakukan penyelidikan, kami mendapati sebuah kendaraan dicurigai. Setelah kita hentikan dan diperiksa, ternyata di dalam kendaraan tersebut terdapat sebuah ban serep lengkap dengan velgnya," ungkap Kus.
Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku sudah lebih dari tujuh kali melakukan pencurian ban serep diareal parkiran Mal Grand Indonesia. Polisi pun langsung menahan pelaku di Mapolsek Tanah Abang.
"Menurut keterangan sekuriti, mereka memang sering mendapat komplain dari pemilik kendaraan yang parkir karena ban serepnya hilang," tutup Kus.
(sus)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.