Pages

Minggu, 04 Agustus 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
Yogyakarta Berstatus Siaga Darurat Bencana
Aug 3rd 2013, 22:36

Created on Sunday, 04 August 2013 05:36 Published Date

Sejumlah Warga Kawasan Gunung Merapi Bersiaga (ANTARA/Sigid Kurniawan)Yogyakarta, GATRAnews - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Yogyakarta berstatus siaga darurat, menyikapi berbagai perubahan cuaca yang berpotensi mengakibatkan berbagai bencana di daerah ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi, di Yogyakarta, Jum`at (3/8) malam.

"Gubernur baru saja memberikan SK (Surat Keputusan) Nomor 162/KEP/2013 tentang status siaga darurat akibat gangguan cuaca, yang sewaktu-waktu dapat mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor," kata Gatot, sebagaimana dikutip Antara.

Gatot mengatakan, Keputusan Gubernur untuk menjadikan Yogyakarta saat ini berstatus siaga darurat, berdasarkan berbagai pertimbangan kuat.

Hal itu, kata dia, didasarkan dari informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta serta Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) terkait gangguan cuaca dan situasi Gunung Merapi.

"Gubernur mengeluarkan status itu juga berdasarkan bencana yang telah terjadi misalnya tanah longsor di Nglipar Gunung Kidul dan Kulon Progo. Selain itu aktivitas Gunung Merapi yang berkaitan dengan gangguan cuaca akhir-akhir ini," katanya.

Selain itu, juga berkaitan dengan pola kebencanaan Yogyakarta di mana 80 persen didominasi faktor hidrometrologi yang dipicu akibat gangguan cuaca serta perubahan iklim global.

Menanggapi keputusan gubernur tersebut, pihak BPBD DIY, kata dia, telah menyigakan posko yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Mulai H-7 hingga H+7 lebaran.  "Kami juga telah menyiapkan 1.000 paket logistik termasuk bantuan makanan guna persiapan pertolongan pertama apabila bencana terjadi,"katanya.

Selain nitu, Gatot juga mengatakan dengan turunnya SK tentang status siaga darurat tersebut, memberikan berbagai keleluasan dalam menangani operasional BPBD di lapangan.

Keleluasaan tersebut antara lain dalam bidang pendanaan serta koordinasi dengan instansi lain dalam mengupayakan mitigasi bencana. "Dokumen itu (SK siaga darurat)menjadi acuan kami untuk siap siaga. Dengan SK itu pula kami menjadi lebih mudah berkoordinasi dengan instansi lain," katanya. (TMA)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions