POLHUKAM
Kamis, 25 Juli 2013 22:52 wib
Mustholih - Okezone
Ilustrasi Okezone
JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, menyatakan staf Penelitian dan Pengembangan MA, Djodi Supratman, semula bekerja sebagai anggota satuan pengamanan di institusinya.
"Asalnya masuk MA dari satpam, kemudian menjadi staf," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2013).
Djodi ditangkap penyidik KPK di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek, pukul 12.15 WIB dengan barang bukti uang Rp80 juta yang ditaruh dalam tas selempang cokelat. Uang itu diduga diterima dari Mario Carmelio Bernardo, anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul, yang juga ditangkap KPK di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pukul 13.20 WIB.
Ridwan membenarkan Djodi telah ditangkap KPK saat sedang naik ojek. Namun, Ridwan mengaku belum mengetahui secara persis berapa nominal uang yang diterima Djodi dari Mario. "Kita tidak tahu persis berapa (uang) yang dia bawa, informasinya 80 juta rupiah, tapi nanti kita cek lagi kepastiannnya. Yang jelas, kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada KPK, seperti kasus sebelumnya di MA kan begitu," ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan tidak tahu sudah berapa lama Djodi terlibat dugaan mafia hukum dalam penanganan perkara di MA. "Yang saya tahu itu, kalau informasi dari teman-teman internal (MA) katanya dia baru-baru ini kok," terangnya.
(ydh)
Berita Selengkapnya Klik di Sini