JAKARTA - Warga Waduk Ria Rio menolak pengundian penempatan Rusunawa Pinus Elok. Warga beralasan belum adanya kejelasan mengenai uang kompensasi yang akan mereka terima.
Selain itu warga juga mempertanyakan mengenai batas patok atas lahan PT Pulomas Jaya yang saat ini diakui warga belum pernah diukur.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pulogadung, Jakarta Timur Teguh Hendrawan mengaku, akan tetap bekerja sesuai jadwal arahan Gubernur. "Terus jalan, penertiban akan tetap dilakukan," ujar Teguh di Aula Pertemuan Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2013).
Mengenai tuntutan dipertemukan dengan PT Pulo Mas Jaya, Teguh mengaku pertemuan tersebut sudah dilakukan. Bahkan, warga telah diundang dalam pertemuan sebanyak empat kali, namun warga hanya datang sekali dari undangan tersebut.
Mengenai batas lahan dan kompensasi, Teguh mengaku, bukan wewenang pihaknya untuk menjelaskan. Kendati demikian, kata dia, hingga saat ini belum ada perubahan jumlah kompensasi yang diajukan PT Pulo Mas Jaya. "Mereka mampunya segitu," tegas Teguh.
Untuk selanjutnya, Teguh akan menunggu arahan dari pimpinan, apakah akan diadakan lagi pengundian atau tidak. "Yang jelas berita acara hari ini akan dilaporkan pada pimpinan dan menunggu arahan selanjutnya," ujar Teguh.
(ded)