Pihak oposisi menganggap skema pangan ini hanya mencontek skema sebelumnya.
Majelis tinggi India menyetujui rencana ambisius untuk memberikan subsidi bagi dua pertiga populasi negara itu.
Rancangan Undang-Undang Keamanan Pangan ini mengusulkan menjadikan pangan sebagai hak warga negara dan akan memberikan lima kilogram bahan pangan berharga murah per bulan untuk 800 juta penduduk miskinnya.
Dalam kebijakan ini satu kilo beras akan dihargai tiga rupe atau Rp650, gandum seharga dua rupe (Rp330) dan millet seharga satu rupe (Rp165).
Jutaan orang tinggal berada di garis kemiskinan dan banyak anak di India menderita karena gizi buruk.
Skema ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran senilai 1,3 triliun rupe per tahun atau setara dengan Rp213,5 triliun.
Majelis rendah India telah Klik menyetujui RUU kontroversial ini bulan lalu. Sekarang, setelah disetujui majelis tinggi, RUU ini tinggal menunggu lampu hijau Presiden Pranab Mukherjee untuk disahkan sebagai undang-undang.
RUU disetujui setelah debat panjang di majelis tinggi. Pihak oposisi mengkritik pemerintah yang dituduh "hanya mendaur ulang skema yang sudah ada sebelumnya" untuk mencari dukungan pada pemilihan umum tahun depan.
Menteri Pangan, KV Thomas, mengatakan pemerintah pusat dan negara bagian harus "bekerja bersama-sama" untuk mensukseskan skema ini. Pemerintah pusat India juga menyatakan bersedia mengeluarkan sebagian besar anggaran untuk menutup biaya program ini.
India menjadi negara termiskin ketiga di dunia dan para pendukung RUU ini berharap kebijakan pangan ini akan mengurangi tingkat kemuskinan dan kelaparan setempat.
Kebijakan ini merupakan perwujudan janji yang dibuat oleh Partai Kongres dan implementasinya diharapkan dapat mendongkrak jumlah pendukung dalam pemilu.
Namun untuk menjadi kenyataan lebih dulu dibutuhkan proses perdebatan yang tidak mudah dalam badan legislatif.