NUSANTARA
Selasa, 13 Agustus 2013 00:07 wib
Akbar Dongoran - Okezone
Ilustrasi
MEDAN - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk tidak memberikan remisi kepada narapidana (napi) yang terlibat upaya pembakaran dan percobaan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan pada Kamis, 11 Juli lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi, kepada Okezone, Senin (12/8/2013).
Amran menjelaskan, para napi tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh remisi. Alasannya napi yang berhak memperoleh memperoleh remisi adalah yang tidak pernah melakukan pelanggaran hukum selama dalam penjara, berkelakuan baik dan tidak membuat keributan selama menjalani masa tahanan.
"Napi yang menghuni Lapas Kelas I Medan dan terlibat dalam insiden 11 Juli lalu, justru melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Mereka juga telah menimbulkan kerugian dan kerusakan bagi fasilitas negara. Termasuk juga ketidaknyamanan bagi napi lain, petugas dan masyarakat," terang Amran.
Menurutnya, kesalahan yang dilakukan para napi pada insiden tersebut merupakan kesalahan berat. Sehingga memang tidak diusulkan sebagai penerima remisi. "Tanpa terkecuali. Buat mereka yang terlibat memang tidak kami usulkan. Jadi enggak ada remisi. Apalagi sebagian dari mereka tengah diproses hukum baru akibat insiden itu. Ini juga sebagai upaya untuk memberikan kepastian kepada para narapidana yang berkelakuan baik," tambahnya.
Hingga saat ini, dari sekitar 212 tahanan yang melarikan diri dari LP Tanjung Gusta Medan, 113 di antaranya sudah berhasil diamankan. Sementara 99 lainnya masih terus diburu, dengan berkoordinasi secara vertikal dengan seluruh aparat keamanan di seluruh tingkatan.
Di Sumatera Utara sendiri, total narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 4.461 orang, dari total 17.679 napi yang ada. Dimana 88 diantaranya langsung dibebaskan, sementara 4373 lainnya mendapatkan pengurangan hukuman, mulai 15 hari hingga 1 bulan.
(ris)
Berita Selengkapnya Klik di Sini