Husni Mubarak (kiri) digulingkan pada Februari 2011 silam.
Pengadilan Mesir meninjau permohonan untuk membebaskan mantan presiden yang terguling sebelumnya, Husni Mubarak.
Mubarak menghadapi pengadilan ulang karena keterlibatannya dalam kematian demonstran selama pemberontakan 2011 yang berakhir pada penggulingannya dari kekuasaan.
Tetapi pengacaranya menyatakan ia akan bebas setelah dinyatakan bersih dari tuduhan korupsi.
Mubarak, 85, dinyatakan bersalah pada Juni 2012 karena berkonspirasi dalam pembunuhan demonstran pada 2011 lalu dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Namun pada Januari 2013 lalu ia mengajukan banding dan minta diadakan pengadilan ulang.
Pengadilan ulang kemudian dibuka pada Mei tapi Mubarak telah ditahan dengan jumlah maksimum penahanan pra sidang diizinkan dalam kasus ini.
Pengacara Mubarak, Fareed al-Dib mengatakan ia berharap Klik kliennya dibebaskan setelah pengadilan memerintahkan pembebasan atas satu kasus korupsi yang masih menyangkut dirinya.
Kasus ini berkaitan dengan klaim bahwa mantan presiden menerima hadiah dari penerbit yang dikelola negara, Al-Ahram.
Koresponden BBC menyatakan keluarga Mubarak telah membayarkan uang senilai hadiah yang diterimanya. Hal ini menguatkan keyakinan pengacaranya terhadap proses pembebasan Mubarak.
Pengadilan banding akan dilakukan di penjara tempat Mubarak ditahan.
"Saya akan memberikan pembelaan saya dan jika Tuhan bersedia... tidak akan ada alasan baginya untuk ditahan sementara," kata Dib kepada TV Reuters.
Para pengamat mengatakan pembebasan Mubarak ini, jika benar terjadi, akan dilihat oleh banyak orang sebagai tanda militer berkuasa kembali.
Mesir dalam status darurat sejak presiden Morsi terguling dan pemerintahan sementara didirikan.
Menteri Luar Negeri Uni Eropa akan kembali mempertimbangkan bantuan militer mereka ke Mesir.
Menteri juga mengutuk keras tindakan keras pemerintah sementara yang didukung militer menyusul tersingkirnya Presiden Mohammed Morsi bulan lalu.