Pages

Minggu, 21 Juli 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
Lapas Sering Kisruh, Negara Hadapi Masalah Serius
Jul 21st 2013, 12:00

POLHUKAM

Minggu, 21 Juli 2013 19:00 wib

Misbahol Munir - Okezone

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Rentetan kerusuhan yang menimpa Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Rutan seperti di Medan, Batam dan sebelumnya LP Kuala Tungkal Jambi menyebabkan lebih dari 100 narapidana kasus narkoba dan terorisme kabur. Kondisi ini menimbulkan dampak negatif yaitu menimbulkan persepsi di kalangan publik bahwa LP menjadi "sekolah" kejahatan, pusat pengaturan bisnis narkoba.

Namun, permasalahan itu seolah dibiarkan, bahkan menjadi justifikasi perbaikan sarana yang berujung pada peningkatan anggaran, bukan perbaikan kinerja. Permasalahan Lapas dan Rutan menjadi serius setelah kerusuhan di Tanjung Gusta dan Batam disebut-sebut terkait dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang memperketat remisi bagi pelaku kejahatan terorisme, narkoba, dan korupsi.

Menurut pengamat masalah hukum, Tommy Chang Kautsar, kekacauan di Lapas yang bersifat komunal tentu dipicu oleh berbagai faktor yang mudah digunakan sebagai dalih ketidakpuasan, kekecewaan dan kemarahan narapidana. Sedangkan yang paling seru dan spektakuler tentu kekacauan di Lapas Tandjung Gusta, karena munculnya penyebab yang lain bersifat isu situasional yang provokatif, seperti keluarnya PP No 99 Tahun 2012.

"Apabila fenomena Lapas Tanjung Gusta dianggap sebagai problema umum Lapas di seluruh Indonesia, nampaknya negara memang mernghadapi permasalahan raksasa yang memerlukan keputusan politik tertentu untuk mengatasinya. Sesuatu yang ironis, instruksi presiden agar sebagian narapidana dipindah ke Lapas lain, dijawab tidak mungkin oleh mereka yang berwenang dengan alasan semua Lapas sudah over loaded," kata Tommy kepada Okezone, Minggu (20/7/2013).

Dijelaskannya, salah satu faktor situasional yang perlu disadari pemerintah adalah perkembangan sosial, politik dan ekonomi berkecenderungan mengakibatkan banyak masalah pidana yang mengakibatkan jumlah narapidana di Indonesia akan semakin terus bertambah secara spektakuler dari tahun ke tahun, sementara itu kapasitas Lapas meskipun beberapa Lapas baru telah dibangun tetapi tetap tidak mencukupi.

"Pemerintah harus memperhatikan editorial media massa dan kritikan dari berbagai kalangan sebagai masukan bahwa indikasi masalah yang serius di Lapas seluruh Indonesia, dimana pemerintah yang ada dewasa ini berkewajiban memecahkannya," jelas Tommy.

Pendapat senada dikemukakan Ikhbal Hamdan, meskipun tidak dapat dikemukakan secara diskriptif bagaimana manajemen didalam suatu Lapas intinya adalah secara doktriner ingin mengubah nuansa penjara menjadi semacam lembaga pendidikan dan latihan, agar para narapidana seusai dengan lamanya hukuman akan siap dimasyarakatkan kembali.

Dikatakannya, secara majemen teknis, tentu ada kantor urusan administrratif dan logistik serta satuan penjaga keamanan yang berkualitas Polisi plus, bukan sekedar hansip.

"Secara umum para penjaga Lapas harus bisa berfungsi sebagai polisi dan pendidik. Kualitas inilah yang mungkin perlu menjadi bahan evaluasi, disamping faktor-faktor lain yang juga perlu diperhatikan," tambah master hukum lulusan Australia ini.
(put)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions