Pages

Minggu, 14 Juli 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
4 Kandidat Lolos Verfikasi Pilkada Kota Tangerang
Jul 13th 2013, 19:09

TANGERANG - Empat dari lima kandidat bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018, lolos uji verifikasi KPU Kota Tangerang. Sedangkan satu pasangan bakal calon, hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, saat menggelar jumpa pers di kantornya seusai rapat pleno persyaratan administrasi, Sabtu (13/7/2013).

Keempatnya pasangan yang memenuhi persyaratan dan sudah terbilang lengkap tersebut adalah, pasangan Abdul Syukur (adik wali kota Tangerang Wahidin Halim/Ketua DPD Golkar Kota Tangerang) -Hilmi Fuad (Ketua DPD PKS Kota Tangerang) yang diusung Partai Golkar dan PKS.

Pasangan kedua, Dedy S Gumelar alias Miing (anggota DPR RI)- Suratno Abubakar (Ketua DPD PAN Kota Tangerang)  yang diusung PDI Perjuangan dan PAN.

Pasangan ketiga, Harry Mulya Zein (HMZ/ Sekda Kota Tangerang)-Iskandar Zulkarnain (Ketua PPP Kota Tangerang/Anggota DPRD Kota Tangerang), yang diusung Partai Hanura, PPP dan PKNUI.

Pasangan keempat, Arief R Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang) –Sachrudin (Camat Pinang, Kota Tangerang) yang diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKB.

"Sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan adalah pasangan Ahmad Marju Kodri atau AMK–Gatot Suprijanto, " ujar Syafril Elain.  

AMK adalah Direktur PDAM Kota Tangerang, sedangkan Gatot merupakan mantan Kepala Dinas Perhubuangan Kota Tangerang.

"Kekurangan AMK adalah adanya kekurangan suara dari Partai Buruh dan Nahdatul Umah Indonesia atau PPNUI. Sedangkan soal Hanura, hasil klarifikasi kami kepada DPC Hanura jelas mereka menyatakan dukungan kepada HMZ-Iskandar. DPP Hanura tidak jelas, tidak ada sikap," terangnya.

Selanjutnya, keempat pasangan calon tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 14-20 Juli 2013.

Ditanya soal ancaman AMK-Gatot yang akan mengadukannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP ) dan akan menuntut KPU ke PTUN, Syafril mengaku siap. "Ini resiko jabatan dan pekerjaan," tuturnya.
 
Sedangkan soal pasangan Arief–Sachrudin, dimana Sachrudin belum mendapat surat persetujuan dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim untuk mundur sebagai Camat Pinang, KPU akan menunggu hingga 23 Juli 2013.

"Posisinya, Sachrudin sama dengan Harry Mulya Zein, kami masih menunggu hingga 23 Juli. Jika tanpa persetujuan atasan (wali kota) kami akan tinjau lagi, dan aakan ke Badan Kepegawaian Nasional," jelasnya. 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(Koran SI / Deny Irawan / ydh)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions