Denny Indrayana mengatakan Kalapas Narkotika Cipinang dicopot Kamis (25/07)
Kepala LP Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya hari Kamis (25/07).
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana kepada BBC Indonesia melalui pesan singkat telepon.
Pencopotan ini terjadi hanya dalam hitungan hari setelah seorang perempuan mengatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Freddy Budiman, menikmati perlakuan istimewa di LP Cipinang.
Denny membenarkan bahwa pencopotan tersebut dilatarbelakangi dugaan pemberian fasilitas istimewa itu.
Freddy, adalah bandar narkoba yang dijatuhi Klik hukuman mati karena memiliki 1,4 juta butir ekstasi.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dipimpin Hakim Aswandi, Senin (15/07), ia mendapat tambahan hukuman yaitu dilarang mendapat fasilitas komunikasi dengan alat apapun dari penjara selama masih hidup.
Namun baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan seorang perempuan yang mengaku menyaksikan dan memiliki bukti foto berbagai fasilitas yang dinikmati Freddy di penjara.
Isu gratifikasi di balik tembok penjara sejak lama menjadi pekerjaan rumah Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam wawancara dengan BBC Indonesia pada bulan Juni 2013, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan tidak ada toleransi bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran.
"Kami memantau terus dan siapa saja yang melanggar, akan kami copot," kata Amir waktu itu.