Pages

Selasa, 09 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Apa yang bisa dibeli dengan uang di penjara?
Jul 9th 2013, 10:17, by BBC Indonesia

gayus

Gayus Tambunan, tengah, tertangkap kamera sedang berada di Bali pada November 2010 (Foto: Jurnas S)

Tiga tahun yang lalu, foto seorang pria di turnamen tenis internasional di Bali mengejutkan publik di Indonesia.

Foto yang dipublikasikan di sebuah surat kabar itu adalah foto Gayus Tambunan yang mengenakan kacamata tebal dan wig.

Mantan pegawai pajak itu semestinya berada di penjara di Jakarta, yang terpaut satu jam dengan pesawat.

Gayus akhirnya mengakui bahwa ia memang pergi ke Bali karena "bosan di penjara."

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa ia telah meninggalkan penjara sebanyak 68 kali antara Juli dan November 2010, bahkan hingga ke Cina.

Kasus itu menyorot betapa fleksibelnya penjara di Indonesia, bagi mereka yang memiliki uang.

Penjara bisa mengeluarkan izin keluar sementara, yang diperbolehkan oleh hukum. Tetapi Neta S Pane, ketua Indonesia Police Watch mengatakan izin keluar itu kerap hanya menjadi "formalitas" dan ongkosnya tergantung "pada situasi."

Kelebihan kapasitas

Riset yang dilakukan oleh IPW menunjukkan bahwa narapidana yang mampu membayar ongkos sesuai permintaan bisa keluar penjara hingga tiga hari seminggu.

Permasalahan di penjara tidak lepas dari fakta bahwa penjara di Indonesia kelebihan kapasitas dan kurang dana seperti ditulis oleh Asia Foundation dalam laporannya dua tahun lalu.

Berdasarkan laporan itu, "para petugas yang mengelola penjara tidak mendapat bayaran yang layak."

"Prinsipnya, tidak ada yang tidak bisa dibeli dengan uang"

Arswendo Atmowiloto, mantan narapidana

Jadi, di sistem yang karut marut dimana kenyamanan sangat minim dan para petugas yang kurang mendapat jaminan kejahteraan, uang pun bicara.

"Prinsipnya adalah tidak ada hal yang tidak bisa dibeli dengan uang," kata Arswendo Atmowiloto, yang dipenjara selama tiga tahun karena kasus penodaan agama.

Penulis dan mantan wartawan yang sempat mencicipi penjara Salemba dan Cipinang ini mengatakan bahwa petugas di lembaga pemasyarakatan kerap menelepon calon penghuni untuk membicarakan sewa kamar.

"Biasanya sudah pesan, mau blok berapa atau kamar apa. Ya tentunya bayar uang muka, seperti mau cek in di hotel saja," kata Arswendo.

Berdasarkan pengalamannya, urusan administrasi uang sewa kamar itu sudah ada yang mengatur.

"Waktu saya dulu bayar sekitar Rp300 ribu waktu pertama masuk, terus ada iuran keamanan di dalem yang dikelola sipir. Sedangkan uang keamanan, setiap blok ada jeger atau pemukanya yang menguasai itu," imbuhnya.

Tidak semua orang bisa menjadi 'jeger' di penjara.

"Kalau mau jadi jeger, seseorang harus membuat prestasi misalnya bunuh polisi, satpam atau tentara."

Ia juga tidak menampik bahwa "izin ke dokter" kerap disalahgunakan oleh tahanan.

"Izin ke dokter itu ada dalam peraturan dan tidak melanggar tapi ya tahu sama tahu lah. Tarifnya tergantung mau dari pagi sampai sore atau sampai malam bahkan menginap. Kalau sampai malam jadi mahal karena harus membayar sipir di shift yang berbeda," kata Arswendo.

Sulit diberantas

Pengakuan Gayus dan kisah Arswendo menunjukkan bahwa praktek tahu sama tahu di penjara sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mengatakan praktek ini memang sulit diberantas karena tidak ada lembaga yang khusus memantaunya.

"Izin meninggalkan lapas misalnya, hanya formalitas, jadi bayarannya juga tergantung situasi. Kalau situasi lagi panas misalnya kalau ada sidak, tarifnya bisa mencapai 5 juta sekali pulang dari pagi sampai sore dan kalau dari sore sampai pagi tarifnya 15 juta, jadi kalau dia sudah terbiasa keluar akan dapat diskon," tambahnya.

Sejumlah kasus pelanggaran di penjara

  • November 2010, tersangka korupsi Gayus Tambunan bepergian ke Bali saat dalam status tahanan di Penjara Cipinang, Jakarta
  • Maret 2011, seorang perempuan bernama Karni mengaku dibayar Rp8 juta untuk menggantikan napi kasus penggelapan bernama Kasiyem
  • Juli 2012, napi pembunuhan dan tersangka terorisme Badri melarikan diri saat izin keluar untuk mengunjungi istrinya yang sakit

Ia mengatakan seorang tahanan yang punya uang bisa keluar dua hingga tiga hari dalam satu minggu, apalagi kalau sudah ada rasa saling percaya antara pihak lapas dan tahanan.

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan mekanisme pemantauan sudah berjalan dan dilakukan.

"Langkah-langkah penertiban saya lakukan sehingga ada petugas yang diberhentikan dari tugasnya, dan narapidana juga khususnya kasus korupsi dikumpulkan di LP SukamiskinBandung," kata Amir.

Ia yakin dengan pemantauan secara terpadu dan terus-menerus maka peraturan di penjara bisa ditegakkan.

Arswendo sendiri berdasarkan pengalamannya, berkeyakinan bahwa hal utama yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan para petugas mendapat kesejahteraan terlebih dahulu.

"Bagaimana bisa diberantas ketika si sipir melihat napi yang makan siangnya saja mungkin seharga gaji dia sebulan? Nah, prinsip jual beli langsung berlaku. Situ punya uang, sini punya barang," kata Arswendo.

"Saya merasa kasihan pada penjahat-penjahat kelas teri yang tidak punya uang karena hidup dalam penjara sangat keras. Bahkan meski anda punya uang pun, tetap bertahan di penjara bukan hal mudah," tambahnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions