Kapal Korut yang ditahan di Panama (Foto: CBS News)
WASHINGTON – Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) direncanakan akan tiba di Panama awal agustus untuk memulai penyelidikan terhadap kapal Korea Utara (Korut) yang ditahan membawa senjata dari Kuba. Sedangkan Korut menuntut agar kapal itu dibebaskan.
Penemuan senjata itu jelas melanggar aturan dari PBB. Otoritas Panama pun sudah meminta Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) juga angkat bicara dan mengharapkan penyelidikan akan memutuskan apakah kapal itu melakukan pelanggaran ketentuan DK PBB mengenai pengangkutan senjata Ilegal.
"Tim ini direncanakan datang pada 5 Agustus," ujar Kementerian Luar Negeri Panama, seperti dikutip Korean Times, Jumat (19/7/2013).
Pihak kuba pun menyatakan bahwa senjata-senjata seperti misil, suku cadang MiG21 dan juga mesin 15 pesawat itu dibuat di pertengahan abad 20 akan dikembalikan dan diperbaiki di kuba.
Sedangkan Sekjen PBB Ban Kin Moon memuji Panama akan aksinya dengan menahan kapal Korut. Ban menilai tindakan Panama itu sebagai tindakan yang menegakan aturan keamanan PBB. (faj)