Pages

Jumat, 19 Juli 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
PBB Segera Selidiki Kapal Senjata Korut
Jul 19th 2013, 05:02

ASIA

Jum'at, 19 Juli 2013 12:02 wib

Andreas Gerry Tuwo - Okezone

Kapal Korut yang ditahan di Panama (Foto: CBS News)Kapal Korut yang ditahan di Panama (Foto: CBS News)

WASHINGTON – Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) direncanakan akan tiba di Panama awal agustus untuk memulai penyelidikan terhadap kapal Korea Utara (Korut) yang ditahan membawa senjata dari Kuba. Sedangkan Korut menuntut agar kapal itu dibebaskan.

Panama melakukan penggerebekan terhadap kapal Chong Chon Gang pekan lalu saat mencoba melewati Terusan Panama. Kapal seberat 14.000 ton itu ditangkap setelah diduga membawa senjata selundupan yang berasal dari Kuba.

Penemuan senjata itu jelas melanggar aturan dari PBB.  Otoritas Panama pun sudah meminta Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) juga angkat bicara dan mengharapkan penyelidikan akan memutuskan apakah kapal itu melakukan pelanggaran ketentuan DK PBB mengenai pengangkutan senjata Ilegal.

"Tim ini direncanakan datang pada 5 Agustus," ujar Kementerian Luar Negeri Panama, seperti dikutip Korean Times, Jumat (19/7/2013).

Sementara staf Kementrian Luar Negeri AS Marie Haff menambahkan, "Pembokaran Muatan kapal sudah dilakukan. Kita melihat adanya potensi pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB yang dilakukan Korea Utara".

Korut pun mengeluarkan pernyataan bahwa kapal itu membawa senjata usang yang dibawa sesuai kontrak yang sudah disepakati Kuba. Negara Komunis itu juga meminta Panama melepaskan 35 awak kapal yang ditahan dengan dugaan mengganggu keamanan Panama.

Pihak kuba pun menyatakan bahwa senjata-senjata seperti misil, suku cadang MiG21 dan juga mesin 15 pesawat itu dibuat di pertengahan abad 20 akan dikembalikan dan diperbaiki di kuba.

Sedangkan Sekjen PBB Ban Kin Moon memuji Panama akan aksinya dengan menahan kapal Korut. Ban menilai tindakan Panama itu sebagai tindakan yang menegakan aturan keamanan PBB. (faj)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions