Pages

Kamis, 04 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
KPU Bone Temukan DCS Tiga Parpol Bermasalah
Jul 3rd 2013, 18:03

NUSANTARA

Kamis, 04 Juli 2013 01:03 wib

Andi Ilham - Koran SI

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

WATAMPONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone sedikitnya menemukan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari tiga partai politik (parpol) yang bermasalah.

Temuan itu pun sudah ditembuskan kepada parpol untuk kemudian diproses dan memperbaiki administrasinya dengan waktu yang dijadwalkan sebelum tanggal 18 Juli mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun di KPU Bone, sedikitnya tiga parpol yang bermasalah, yakni Partai Golkar ditemukan DCS tidak sehat dan adanya DCS yang belum pindah atau mengundurkan diri dari Parpol lain. Kedua, Partai NasDem, satu orang di dapil lima ditemukan dugaan ijazah palsu dan ketiga Partai PDI-P satu orang  yang masih terdaftar sebagai pegawai BUMN di Pabrik Gula Arasoe.

Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah mengatakan ditemukannya DCS bermasalah itu berdasarkan hasil protes dan aduan dari masyarakat secara tertulis dengan identitas lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan. Laporan itu sudah disampaikan kepada Parpol untuk ditindaklanjuti.

"Kita masih membuka perbaikan dari Parpol hingga 18 Juli mendatang, jika persyaratan itu tidak lengkap maka bisa diganti," kata Aksi Hamzah di Makassar, Rabu (3/7/2013).

Aksi Hamzah yang memimpin KPU Bone dua periode ini menjelaskan nama caleg yang terdaftar dalam DCS tersebut belum bisa dipastikan masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). DCS tersebut bisa saja berubah asal masyarakat memberikan komplain yang mengandung unsur kebenaran dan bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk itu katanya, jika masyarakat yang mengenali beberapa DCS dan mengetahui rekam jejaknya apalagi yang melanggar aturan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maka sebaiknya melaporkannya kepada pihak KPU agar bisa meneruskannya kepada parpol orang di DCS tersebut.

"Aduan tersebut sangat penting agar KPU bisa mengevaluasinya. Tanggapan masyarakat sangat kami perlukan karena semua DCS dari 12 Parpol yang ada saat ini tidak diketaui rekam jejaknya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD II PDI-P Bone, Bachtiar Malla, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari KPUD dan telah menindaklanjutinya. Salah satu DCS yang berada di dapil II kini sudah disampaikan dan rencananya akan mengundurkan diri dari perusahaan BUMN tempatnya bekerja.

"Tidak ada masalah, sebelum waktu yang diberikan 18 Juli mendatang oleh KPU kami sudah akan menyampaikan secara tertulis," ungkapnya. (Andi Ilham/Koran SI/put)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions