Pages

Rabu, 10 Juli 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
Kejagung Periksa Kepala Pajak Pratama Bekasi Utara
Jul 10th 2013, 06:44

Created on Wednesday, 10 July 2013 13:44 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Yeheskiel Minggus Tiranda, sebagai saksi dalam kasus korupsi penjualan tanah negara di Bekasi, Jawa Barat, kepada PT ABP, yang merugikan negara sekitar Rp 60 miliar.

"Dugaan tindak pidana korupsi PT ISN diperiksa dua orang saksi, Yeheskiel Minggus Tiranda, selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara dan Kepala Kelurahan Bekasi Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Rabu (10/7).

Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga tersangka kasus ini, selaku saksi, masing-masing Direktur Utama PT ISN, LP; Direktur Keuangan PT ISN, WKB; dan Dirut PT.Artha Bangun Pratama, Efrizal. "Tiga tersangka dam kapasitas selaku saksi," ucapnya.

Dalam penjualan tanah seluas 160 hektar ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dari pihak PT ISN dan perusahaan swasta yang membeli tanah bekas pabrik tersebut. Ketiga tersangka itu masing-masing Direktur Utama PT ISN berinisial LP, Direktur Keuangan PT ISN dengan inisial WK dan Direktur Utama PT ABP inisial E.

"Dia (PT ISN) menjual aset berupa tanah bekas pabrik Patal Bekasi. Ini ada yang penyimpangan dan tentu negara rugi. Yang beli di antara tiga orang itu juga," ujar Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman.

Penyimpangan tersebut, lanjut Adi, di antaranya prosedur penjualan dan harga jual sebesar Rp 1 juta per meter untuk tanah dan bangunan yang disinyalir tidak sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah tersebut.

"Selain pembelian, prosedur pelepasan, harga jual, dan NJOP itu benar gak, itu kita akan telusuri. Sesuai aturan, yang mengeluarkan NJOP itu dinas terkait," tandas Adi.

Tanah tersebut dibeli PT ABP pada tahun 2012 yang akan membangunnya menjadi perumahan Green Peles. Saat ini telah berdiri kantor pemasaran perumahan tersebut. (IS)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions