Created on Friday, 05 July 2013 09:07 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Pemprov DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan dan pengawasan semua rumah pompa yang ada di wilayah ibukota. Sejumlah rumah pompa, saat ini ada yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun swasta.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan 496 rumah pompa yang ada dikelola oleh tiga instansi. Antara lain Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak swasta. "Padahal semua harus sama. Manajemennya jangan sampai jalan sendiri-sendiri, sebab kalau jalan sendiri-sendiri akan repot," ujarnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (4/7).
Terpecahnya manajeman sistem pengelolaan banjir, membuatnya tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Tak jarang ketiga pihak itu saling lempar dan tuduh jika terjadi banjir di Jakarta dan sekitarnya.
"Jika terjadi bencana seperti rob, pemerintah pusat akan mengatakan itu tanggungjawab DKI. Dan DKI juga akan melemparkan tanggungjawab ke swasta. Makanya, mau kita jadikan satu rumah sehingga tidak saling lempar tanggung jawab," kata Jokowi.
Rencana pengambilalihan pengelolaan rumah pompa ini masih sebatas pembahasan administrasi. Jokowi, berinisiatif untuk mengumpulkan pemerintah pusat dan swasta untuk realisasi rencana itu dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan menambahkan, jika rencana tersebut terealisasi, maka nantinya seluruh biaya operasional termasuk operator serta perawatan akan ditanggung Pemprov DKI," katanya.
Ia juga menilai, pengambilalihan tersebut tentu akan efektif merespon jika ada keluhan dari masyarakat yang terkena banjir. "Biar nanti Pemprov DKI yang mengurus. Sehingga kita bisa merespon setiap keluhan masyarakat," tandasnya. (*/Zak)
Berita Lainnya :