Poppy Dharsono (Foto: Tuty/Okezone) JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu 2014, 9 April lalu dituding sebagai sebuah kejahatan yang teroganisir. Hal tersebut lantaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini syarat dengan kecurangan.
"Saya lebih sepakat mengatakan kejahatan pemilu, bukan kecurangan pemilu. Saya hanya ingin memberikan Pelajaran politik kepada masyarakat," kata Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Dharsono, saat dihubungi, Minggu (11/5/2014).
Pemilu yang dihelat di 2014, lanjutnya, bukan pemilu jujur dan adil, namun pemilu pasar bebas.
"Malah pemilu sekarang hanya menghabiskan duit negara," singkatnya.
Sementara kuasa hukum Poppy Dharsono, Hermawanto akan mendaftaran gugatan Caleg DPD, Poppy Dharsono ke Mahkamah Konstitusi atas berbagai kejahatan pemilu yang dilakukan dalam Pileg 2014 di Jawa Tengah, besok 12 Mei.
"Besok kita akan mendaftarkan gugatan, jam 13.00 WIB. Gugatan ini karena temuan di lapangan, pemilu banyak pelanggaran. Pemilu jadi pasar bebas, pemenang golput (Golongan pembayaran uang tunai). Kita akan sampaikan kepada publik, melalui mekanisme ke MK," terangnya.
"Indikasi adanya kecurangan, terlihat saat adanya pemanfaatan camat dan lurah, secara tidak langsung petugas PPS," imbuhnya.
Dia mengatakan calon DPD yang bersih malah kalah. Garis besarnya Popy sudah bekerja incumbent, dan kampanye seperti dulu yang lakukan tahun 2009.
"Suara ditahun 2009 cukup besar, saat ini saya mencium adanya indikasi suara yang hilang," tukasnya.
(hol)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.