Pages

Kamis, 29 Mei 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Take the Style Quiz

Join JustFab and get one pair of extraordinary shoes or bag every month, handpicked for you by our fashion experts.
From our sponsors
Polisi Tangkap 3 Sekuriti Pemilik Ekstasi di Diskotek Stadium
May 28th 2014, 17:31, by Edward Panggabean

Ahok lakukan pencabutan izin operasi diskotek Stadium karena tempat ini diduga sebagai wadah peredaran narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus 3 pemilik 18 paket sabu dan ribuan butir ekstasi yang disimpan di dalam loker diskotek Stadium, kawasan Taman Sari, Kota, Jakarta Barat. 3 pelaku tersebut diketahui berinisial MS, JN, dan PB.

"Tersangka MS, JN, dan PB adalah pemilik 18 paket sabu dan ribuan butir ekstasi yang tersimpan dalam 5 loker terpisah," kata Kapolres Kombes Fadil Imran di Jakarta, Selasa (28/5/2014).

Dia menjelaskan, kejahatan narkotika itu berhasil diketahui berdasarkan penyelidikan satuan narkoba, pasca-penutupan kelab malam tersebut pada Jumat 16 Mei 2014 lalu.

"Dari 5 loker yang menjadi 'gudang' penyimpanan narkoba.  Diketahui 18 paket sabu disimpan di loker nomor 427, dengan berat sekitar 0,4 gram ada 16 paket dan sisanya dengan berat 0,5 gram," papar dia.

Kata Fadil, di loker 428 tersimpan sebutir ekstasi. Sedangkan loker 448 ada 700 butir ekstasi. Selain itu ditemukan 9,7 gram keytamin.

"Sedangkan di loker 449 berisi 2250 butir ekstasi dan 1 unit senjata api jenis Baretta merek Erma Weke Mod Egp 75 S, kaliber 8 mmk. Untuk loker 452 tersimpan 1250 butir ekstasi dan sebuah timbangan elektrik," ungkap dia.

Dari 3 tersangka, salah satunya diketahui seorang sekuriti Stadium berinisial PB. Sedangkan tersangka lainnya sekuriti panggilan. Kata Fadil mereka, di duga merupakan jaringan Hermon Tomasoa yang lebih dulu ditangkap di Stadium.

Atas kejadian itu ketiga tersangka itu dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Juga Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

(Rizki Gunawan) ;

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
stadiium.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions