Ilustrasi GOWA – Dua bocah nyaris babak belur dihakimi massa, karena tertangkap tangan hendak mencuri ayam di dalam rumah warga di Dusun Lamuru, Desa Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ironisnya, salah satu pelaku merupakan anak seorang Camat. Beruntung kedua pelaku cepat diamankan di rumah kepala dusun setempat hingga terhindar dari amukan massa.
MN dan BT, dua orang bocah yang masih duduk di bangku SD dan sekolah menengah pertama (SMP) ini menjadi bulan-bulanan warga saat tertangkap tangan hendak mencuri ayam. Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengevakuasi kedua bocah dan membawanya ke kantor polisi.
Menurut salah seorang warga, Alimuddin Daeng Buang, mereka kesal karena kerap kali terjadi pencurian ayam dan laptop. Sedangkan, kepolisian langsung menangkap pelaku di rumah korban.
"Kedua pelaku tertangkap tangan hendak melakukan pencurian di dalam rumah korban," ungkap Kapolsek Bontomarannu AKP Abdul Rahman, Kamis (29/5/2014).
Meski kedua masih berstatus di bawah umur, petugas akan melakukan proses hukum sesuai dengan laporan korban. Kini kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.(fid) (Bugma/Sindo TV/ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.