Pages

Kamis, 29 Mei 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Take the Style Quiz

Join JustFab and get one pair of extraordinary shoes or bag every month, handpicked for you by our fashion experts.
From our sponsors
Jubir PPI Lapor Balik Wamenkumham Denny Indrayana
May 28th 2014, 16:41, by Moch Harun Syah

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod menjalani pemeriksaan perdana atas kapasitasnya sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Usai menjalani pemeriksaan, Rabu (28/5/2014), Ma'mun mengungkapkan dirinya telah melaporkan balik terhadap Denny soal pernyataannya di Indonesia Lawyer Club (ILC). Ma'mun meminta Denny juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan mengenai kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkannya.

"Saya yakin polisi akan fair dalam kasus ini. Ketika saya bisa jadi tersangka dengan kasus yang sama, saya yakin polisi fair juga akan menersangkakan Denny Indrayana. Pasalnya juga sama, bukti-buktinya juga sama," ujar Ma'mun di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Ma'mun sebelumnya dilaporkan Denny karena menyebutnya  bertemu Presiden SBY bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Cikeas terkait kasus Hambalang. Terkait hal itu, Ma'mun menegaskan tudingan itu tidak benar.

Selain itu, Ma'mun mengungkapkan, kasus yang dilaporkannya sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan mendengar keterangan saksi. Polisi akan memanggil rekannya di PPI, Anas Urbaningrum dan Gede Pasek untuk diperiksa sebagai saksi.

"Prosesnya beberapa saksi juga sudah dipanggil. Rencananya nanti Gede Pasek juga dipanggil sebagai saksi atas laporan saya. Mas Anas pun kemungkinan akan dipanggil," terang Mamun.

Denny dilaporkan terkait pernyataannya di ILC, di mana menurut Ma'mun, orang no 2 di Kemenkumham itu menyebut Ma'mun menyebarkan isu bahwa Prof Subur telah diculik. Kata Ma'mun, padahal faktanya, pernyataan itu tidak pernah keluar sama sekali dari mulut orang-orang PPI.

"Padahal jelas pada saat acara itu saya tak hadir, termasuk Pasek (Gede Pasek Suardika) juga tidak hadir. Ini jadi saya anggap juga bagian dari fitnah," ungkap Mamun.

Masih menurut Ma'mun, kata diculik konotasinya rezim fasis dan otoriter. Menggunakan kata-kata 'diculik' itu sudah fitnah luar biasa.  "Dan itu kan fitnah keji juga terhadap saya dan teman-teman PPI. Makanya saya melaporkan Denny soal itu," tutup Mamun.

(Rizki Gunawan) ;

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions