Pages

Senin, 12 Mei 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
Shop Adidas

Run better, look better, feel better with running gear favorites at Adidas. Find select styles up to 40% off today.
From our sponsors
2 Caleg Golkar Terancam Didiskualifikasi
May 11th 2014, 17:40

Senin, 12 Mei 2014 - 00:40 wib | Awaludin - Okezone

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone) JAKARTA - Dua orang calon anggota legislatif DPR dan DPRD DKI dari Partai Golkar terancam didiskualifikasi, karena diduga telah melakukan jual beli suara dengan memanipulasi surat mandat saksi dari Parpol lain, berikut formulir C-1 hingga menjadi milik mereka.  
 
Caleg Partai Golkar itu adalah, Fayakhun Andriadi, Caleg DPR RI yang bertarung di Dapil DKI II meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri dengan nomor urut 1, dan Ruddin Akbar Lubis caleg DPRD DKI yang bertarung di Dapil 1 meliputi Jakarta Pusat, dengan nomor urut 5.
 
Hal itu dikatakan oleh Caleg DPRD DKI dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Dapil 1, nomor urut 11, Anang Mansyur kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/5/2014).
 
"Ketua DPK PKPI Jakarta Pusat Djoko telah menyalahgunakan mandat, jadi saksi yang dikeluarkan oleh DPP PKPI DKI digunakan untuk kepentingan Caleg DPRD dari Partai Golkar Dapil 1 Jakpus Ruddin Akbar Lubis, dan Caleg DPR Dapil DKI II dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi," ujar Anang.
 
Akibat penyalahgunaan surat mandat saksi, lanjut dia, dirinya dirugikan karena formulir C1 yang seharusnya untuk PKPI, itu malah direbut oleh Fayakhun dan Ruddin.
 
"Suara saya dan teman-teman tidak bisa diketahui, karena tidak ada yang mengawal. Otomatis suara PKPI hilang 1 suara per TPS dikalikan 500 surat mandat yang disalahgunakan se-Jakpus," lanjutnya.
 
Dia pun menduga bahwa Djoko telah bermain money politics dengan Fayakhun dan Ruddin.
 
"Saya meminta kepada pimpinan pusat PKPI agar memecat Djoko karena sudah melanggar AD/ART partai," tegasnya.
 
Untuk itu, dirinya sudah melaporkan dugaan itu ke Panwaslu DKI dan Bawaslu pusat untuk mendiskualifikasi ketiga caleg tersebut.
 
"Sudah kami laporkan serta kirimkan suratnya ke semua instansi terkait, karena bukti-buktinya sudah cukup kuat," tuturnya.
 
Anang pun meminta kepada Partai Golkar agar menyikapi kasus dugaan money politics ini.
 
Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI, Mimah Susanti mengatakan, money politiks itu banyak modusnya saat pemilahan umum.
 
"Ya salah satunya seperti itu. Tapi saya akan mengecek terdahulu, dan kalau memang terbukti caleg-caleg tersebut bisa didiskualifikasi setelah ada keputusan tetap pengadilan," ujar Mimah saat dikonfirmasi.
 
Sedangkan, Komisioner Panwaslu DKI Jakarta, Jufri, menyatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan Gakumdu (penegak hukum terpadu) terkait tindak pelanggaran Pemilu.
 
"Memang banyak kasus seperti itu, ada 10 kasus yang kita bahas dengan Gakumdu. Apakah satu di antaranya termasuk yang itu, saya akan cek lagi, dan kalau memang buktinya kuat dan belum melewati batas waktu pelaporan, kami akan tindak lanjuti itu," tutur Jufri.
(hol)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions