Pages

Minggu, 18 Mei 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
Grow your customer base.

Start a lead gen campaign on LaunchBit and cost-effectively grow your company today!
From our sponsors
Diduga Korupsi Dana Pendidikan Rp 10 M, 2 PNS Papua Ditahan
May 17th 2014, 16:20, by Katharina Janur

Liputan6.com, Papua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menahan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga korupsi dana block grand APBN 2012, sebesar Rp 10,2 miliar.

Dana tersebut seharusnya untuk merehabilitasi 25 sekolah tingkat dasar di Kabupaten Supiori. Kenyataannya, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi keduanya.

Kedua PNS itu adalah Titus Ariks Amunauw selaku staf Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori dan Septinus Inggabow, pensiunan dinas pendidikan setempat.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Papua Obeth Ansanay mengatakan, penahanan keduanya karena di dalam penyelidikan keduanya diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999.

"Tersangka Titus diduga melanggar prosedur dengan melakukan penunjukkan langsung kepada CV Rasrima, yang merupakan perusahaan milik Septinus, dalam rangka untuk pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah," ujar Obeth, Papua, Sabtu (17/5/2014).

Padahal sesuai Petunjuk Pelaksaan dan Petunjuk Teknis, setelah dana cair harus disalurkan kepada pihak sekolah. Nantinya pihak sekolah yang menentukan pengerjaanya. Tetapi, Titus yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Supiori, malah menunjuk rekanan perusahaan tersebut.

 "Lebih dari 20 orang telah kami periksa sebagai saksi dalam kasus ini. Kami terus mendalami dugaan keterlibatan tersangka lainnya," pungkas Obeth.

(Rochmanuddin) ;

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
korupsi.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions