Pages

Sabtu, 06 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
UU Ormas Disahkan, Aksi Sweeping Tetap Berlaku bagi FPI
Jul 6th 2013, 12:05

NASIONAL

Sabtu, 06 Juli 2013 19:05 wib

Marieska Harya Virdhani - Okezone

dokumentasi okezone.comdokumentasi okezone.com

DEPOK - Front Pembela Islam (FPI) mengaku tidak akan terpengaruh dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Ormas baru-baru ini.  
 
Kendati UU ormas tersebut akan mengancam ormas yang sewenang-wenang untuk dibekukan, namun FPI tetap akan bertindak melarang kemaksiatan.
 
"FPI takutnya dengan Allah bukan dengan manusia, kita jihad sudah ada jaminannya dan mereka pembela maksiat juga sudah disiapin azab dan hukumannya, di dunia mereka bisa menang tapi ingat setelah ini ada kehidupan yang abadi yang siapapun tidak bisa membela diri," tukas Ketua FPI Depok Habib Idrus Algadri, Sabtu (06/07/2013).
 
Idrus menegaskan, sebenarnya jika mereka para penegak hukum berkomitmen menegakkan aturan, umat pasti tidak akan bertindak sendiri. Sebalinya, lanjut Idrus, justru banyak aturan yang dibuat untuk dilanggar.
 
"Wajar dong umat marah, tiap tahun Polri mengatakan akan menindak ormas yang sweeping pada bulan Ramadhan, FPI juga akan sweeping tempat maksiat yang menodai kesucian bulan Ramadan kalau penegak hukum tidak menjalankan atau tidak menindak tegas lokasi makisat yang tidak menjalankan aturan," tegasnya.
 
FPI, kata Idrus, merasa tidak terancam dengan UU ormas tersebut.
 
"Polri juga jangan hanya bisa mengancam ormas tapi tindak tegas dong anak buahnya yang diduga kerap membekingi tempat maksiat," tutupnya.
 
(teb)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions