POLHUKAM
Sabtu, 06 Juli 2013 05:32 wib
Arief Setyadi - Okezone
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat membuka proses lelang pengadaan barang kebutuhan logistik Pemilu 2014 pada akhir 2013. KPU hanya mengatur lelang tiga komponen logistik.
"KPU pusat hanya menangani tiga (komponen) yaitu surat suara, segel, dan tinta," kata Komisioner KPU, Arief Budiman saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
KPU mengambil alih untuk mengatur lelang tiga komponen itu, kata Arief untuk meminimalisir terjadinya perbedaan atau kesalahan spesifikasi logistik Pemilu jika pengaturannya diserahkan kepada KPU Provinsi.
"Misalnya, kertas suara, kenapa kita pegang karena agar sama kualitasnya. Lalu, agar jumlah yang diproduksi juga agar sesuai dengan ketentuan undang-undang. Kami ingin ada kontrol yang baik agar nanti kualitasnya sama," tukasnya.
Dalam proses ini, sambung Arief, KPU menggandeng perusahaan lokal di setiap daerah untuk memproduksi logistik tersebut agar memudahkan proses distribusi sehingga tidak memerlukan waktu yang panjang.
Selain itu, saat ini KPU juga tengah mempertimbangkan untuk melakukan kontrol terhadap lelang kotak suara. (trk)
Berita Selengkapnya Klik di Sini