NASIONAL
Jum'at, 12 Juli 2013 01:51 wib
Isnaini - Okezone
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Sistem Database Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara melebihi kuota dari kapasitas maksimal.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan data terakhir yang diterima per hari ini, jumlah penghuni LP Tanjung Gusta sebanyak 2600 orang yang terdiri dari 2594 orang napi dan 6 orang tahanan.
"Jumlah itu melebihi kuota hingga 247 persen dari kapasitas maksimal lapas yang seharusnya hanya 1054 orang," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Kamis (11/7/2013).
Dikatakan Denny, persoalan kelebihan kapasitas dalam lapas tidak hanya terjadi di Medan, tapi juga terjadi di lapas kota-kota besar di Indonesia.
"Sejauh ini, kondisi tetap aman karena kerja keras petugas yang melakukan pendekatan lebih personal, tidak hanya bersandar pada kekuatan penjagaan semata," paparnya.
(hol)
Berita Selengkapnya Klik di Sini