Pages

Sabtu, 06 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
Bandung Dipastikan Bersih dari Sweeping Ormas
Jul 6th 2013, 16:01

INFO RAMADAN

Sabtu, 06 Juli 2013 23:01 wib

Tri Ispranoto - Okezone

dokumentasi okezone.comdokumentasi okezone.com

BANDUNG – Sejumlah Ormas Islam di Kota Bandung menyerukan tidak akan melakukan aksi sweeping tempat hiburan saat memasuki bulan Ramadan nanti.  
 
Sesepuh sekaligus ketua ormas Islam di Kota Bandung, Hilman Firdaus, mengungkapkan, pihaknya tidak akan melakukan sweeping dan akan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
 
Selain itu, pihaknya pun memastikan diri tidak akan sweeping setelah adanya surat edaran dari pihak Disparbud Kota Bandung terhadap para pengusaha hiburan untuk tutup selama bulan Ramadan.
 
"Kami telah sepakat tidak akan melakukan sweeping. Tapi kami tetap melalukan pemantauan. Kalau tetap ada yang buka kami tinggal lapor ke polisi dan Satpol PP," kata Hilman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Front Umat Islam (FUI) Kota Bandung kepada wartawan, Sabtu (6/7/2013).
 
Pihaknya mengimbau agar seluruh anggota ormas Islam agar mempercayakan kegiatan selama Ramadan pada pihak berwenang.
 
"Lebih baik kita konsentrasi pada ibadah Ramadan saja. Kita percayakan semuanya pada polisi dan Satpol PP," imbaunya.
 
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarnot berharap agar seluruh lapisan masyarkat bisa bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama bulan Ramadan.
 
"Kita harus terus bersinergi agar tidak ada gangguan keamanan dan gangguan kamtibmas di Kota Bandung," jelasnya.
 
Meski demikian, pihaknya tidak akan segan-segan menindak para oknum ormas yang melakukan aksi sweeping selama Ramadan nanti.
 
"Memang tidak ada pasal yang mengatur sweeping. Tapi ingat ada pasal perusakan dan penganiayaan yang bisa dikenakan kepada masyarakat yang melanggar," tegasnya.
 
(teb)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions