Created on Friday, 05 July 2013 21:35 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Pemerintah DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya dan Kantor Pelayanan Pajak menggarap Electronic Reading and Identification (ERI). Sistem ini menjadi database kendaraan sebelum diterapkannya "jalan berbayar"/Electronic Road Pricing (ERP). Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, ERI merupakan database yang terintegrasi dengan sistem lainnya.
Fungsinya adalah untuk memberikan jaminan dan legitimasi keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor di Jakarta. "Selain itu memberikan jaminan legitimasi operasional kendaraan bermotor. Untuk forensik kepolisian, bagaimana kejahatan pelanggaran menggunakan keterkaitan kendaraan bermotor ini bisa ada suatu sistem pengontrol," ungkapnya di Balaikota, Jakarta, Jumat (5/7).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, database penerapan ERI menuju ERI sudah tersedia. Dengan demikian, bisa segera ditindaklanjuti dengan rencana real pemberlakuan ERP di jalanan ibukota. "Semua data itu bisa beres. Kita ingin data itu bisa terintegrasi. Database untuk ERI dibangun terlebih dahulu untuk persiapan menuju penerapan ERP di Jakarta," ungkap pria yang akrab disapa Ahok ini.
Dijelaskan Ahok, database disusun oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Nantinya akan diintegrasikan dengan sistem yang telah dirancang sebelumnya. "Semuanya sudah dikerjakan dan semuanya sudah terintegrasi. Kita masuk ke dunia modern, makanya semua harus terintegrasi," ujar Ahok.
Diakuinya, pengerjaan sistem baru ini menimbulkan pro dan kontra. Karena sistem ERI masih terbilang baru, sehingga masih banyak yang belum mengetahui secara mendetail mengenai sistem tersebut. Seperti diketahui, program pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem nomor plat ganjil genap. Sistem ini merekam data-data kendaraan bermotor yang ada di Jakarta, dan dibangun secara elektronik, sehingga memudahkan untuk penindakan.
Pengawasan penerapan aturan ganjil-genap akan dilakukan melalui ERI. Bahkan, Polda Metro Jaya akan mengembangkan ERI ini tidak hanya untuk sistem ganjil genap saja, melainkan dapat digunakan program-program Ditlantas lainnya yang dapat mengatur lalu lintas dengan baik. (*/Zak)
Berita Lainnya :