Pages

Rabu, 24 Juli 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
Supir Fuso Gelapkan 8 Ton Biji Plastik
Jul 23rd 2013, 10:23

Created on Tuesday, 23 July 2013 17:23 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Subdit Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali meringkus dua orang pelaku penggelapan biji plastik sebanyak 8 ton milik PT. Hextar Chemicals Indonesia, Jl. Techno Raya Jababeka, Kavling D.2 Cikarang Utara, Bekasi. Keduanya merupakan supir dan kernet truk mitsubishi Fuso masing-masing Sahid alias Ompong dan Abdullah alias Dul. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini anggota sedang memburu dua pelaku lainnya yakni Andi dan Zaerun. Keduanya disinyalir sebagai otak dari penggelapan yang berperan menyewa truk fuso dan menjual biji plastik kepada penadah.

"Keduanya (Andi dan Zairun) menyewa mobil fuso dan menawarkan jasa mengangkut barang dari perusahan tersebut dengan rute Cikarang ke Cengkareng," jelasnya kepada wartawan, Selasa (23/7). Truk fuso warna merah dengan nomor polisi (nopol) B 9822 DB lalu di bawah dua DPO menuju ke Pt. Hextar pada Jumat (12/7) lalu dengan sebelumnya mengganti nopolnya. Sekitar 300 meter dari lokasi perusahan, Andi dan Zaerun menurunkan Ompong dan Dul kemudian masuk kelokasi perusahan. Sekitar dua jam berselang melakukan bongkar muat di dalam perusahan, keduanya lalu keluar dan menjemput kembali Ompng dan Dul. "Setelah berdua naik ke truk bukan ke Cengkareng tapi dibawa ke arah Krawang, Jawa Barat. Dalam tol inilah terjadi perpindahan barang dan transaksi jual beli. Penadah membelinya dengan harga Rp.150 juta," kata Rikwanto.

Ditempat yang sama, Kasad Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan menambahkan bahwa usai melakukan jual beli biji plastik, Ompong dan Dul disuruh kembali ke Jakarta dan membawa truk sewaan ke pangkalan Pulo Gadung, Jakarta Timur, sedangkan Andi dan Zaerun turun di tol. "Keduanya diberi upah Rp 12,5 juta dan disuruh kembali ke Jakarta," singkat Adex. Berbekal informasi dan penyelidikan intensif petugas, di Pangkalan Terminal Pulo Gadung, Dul dan Ompong berhasil diringkus. Satu unit truk Fuso warna merah bernopol BK.9826 juga petugas sita sebagai barang bukti. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu petugas di lapangan. "Mereka mengambil celah saat barang tidak diangkut oleh rekanan perusahanan yang resmi. Modus seperti ini juga sering terjadi," pungkas Adex. (*/WFz)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions