Created on Wednesday, 24 July 2013 04:14 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Untuk mencegah terjadinya aksi anarkis anggota oganisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu di Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji akan mengusut kasusnya dan menindak tegas para pelaku. "Apabila ada kegiatan tersebut, maka akan dilakukan tindakan. Lebih tepatnya akan ditindak tegas," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Franky Sompie, Selasa (23/7).
Dia menambahkan bahwa, Kapolri, Jendral Timur Pradopo juga sudah meminta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Komjen Imam Sudjarwo, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Oegroseno, dan seluruh Kapolda untuk melakukan antisipasi agar tidak ada lagi aksi sweeping. Hal ini untuk menghindari konflik horizontal dengan masyarakat. "Diperintahkan antisipasi dan sekaligus pengajakan untuk tidak lakukan sweeping," ujarnya.
Polisi, tegasnya, hanya akan menindak para pelaku kekerasan dan bukan ormas tertentu sebab kewenagan untuk menindak ormas berada pada Kementrian Dalam Negri. Soal pengusutan sampai pada pemimpin ormas yang memberikan perintah, pihak kepolisian akan mengusutnya sesuai dengan fakta yang ditemukan."Kita tetap usut tuntas (fakta perkara) secara maksimal. Itu memang kewajiban Polri agar punya efek jera," tegasnya.
Polri sebelumnya telah menangkap tiga anggota ormas yang terbukti melakukan pengrusakan di toko Anugerah di Jalan La Galigo, Makassar, Sulawesi Selatan milik Koredy Odinata pada Rabu (19/6) pukul 22.15 Wita lalu. Para pelaku adalah Emir Faisal alias Erir, 45 tahun, Swar Anas alias Aswar, 22 tahun, dan M Amirudin Fanu alias Amir yang merupakan karyawan swasta dan aktif di dalam ormas Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar. (WFz)
Berita Lainnya :