Created on Friday, 12 July 2013 00:19 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghimbau agar narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA, Tanjung Gusta, Meda, Sumatera Utara, segera menyerahkan diri. "Kita himbau napi yang lari, meyerahkan diri, mari jalankan puasa dengan damai," imbau Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Denny Indrayana, Kamis malam, (11/7).
Denny menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan saksi tegas bagi napi yang tidak menyerahkan diri. Meski demikian, Denny belum bersedia menyebutkan tindakan tegas dimaksud. "Kalau mereka serahkan diri, tentu berbeda dengan yang ditangkap paksa, kami punya aturan SOP," tandasnya.
Denny berdalih, ia belum menjelaskan tindakan tegas dimaksud karena saat ini tengah berkonsentrasi untuk memadamkan api yang melalap beberapa bangunan Lapas dan mengembalikan kondisi keamanan pasca terjadi kerusuhan. "Tapi yang pasti, sekarang sedang konsentrasi pada keamanan. Nanti pengejaran dan sebagainya sudah ada SOP-nya. Kami berupaya agar di rumah kami, nyaman bagi napi dan petugas," tandasnya.(IS)
Berita Lainnya :