Pages

Rabu, 10 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
Jelang Puasa, Polisi Sita 720 Botol Miras
Jul 9th 2013, 15:56

Created on Tuesday, 09 July 2013 21:03 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Polsek Kebayoran Baru menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari puluhan warung kecil yang ada di tiga lokasi wilayah Kebayoran Baru, Jakarta selatan. Warung-warung ini diketahui menyimpan dan mengedarkan minuman-minuman tersebut.

 

"Sesuai dengan situasi yang ada kami mengambil langkah untuk merazia miras. Kita sudah merazia 720 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis yang dikemas dalam 61 dus," jelas Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setyadji kepada wartawan, Selasa (9/7).

 

Anom menjelaskan para pemilik warung yang telah kedapatan menyimpan sekaligus mengedarkan miras tersebut diduga telah melanggar Perda DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Penertiban Umum yang  salah satu pasalnya mengatur tentang peredaran miras. "Barangsiapa tanpa izin menjual, menyimpan dan mengedarkan atau melakukan pelanggaran akan dikenakan pidan kurungan selama 90 hari denda Rp.500 ribu sampai Rp.3 juta rupiah," tambahnya. 

  

Kedepannya, tegas Anom, pihaknya akan tetap intens melakukan razia terhadap peredaran miras. Soal dari mana para pengecer dan pedagang mendapatkan miras-miras tersebut, masih dalam pengembangan petugas. "Akan kita kembangkan lagi, semua pengecer ini tidak berizin," pungkasnya. (WFz

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions