ilustrasi (Foto: Dok. Okezone) MEDAN - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan wanita berkebangsaan Thailand, Tipan Prakusa (27) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat mendarat di Bandar Udara Kualanamu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, penumpang pesawat Air Asia QZ 123 ditangkap pada Rabu, 14 Mei lalu karena ketahuan menyimpan narkoba dalam sepatu dan kemaluannya.
Wanita tersebut diamankan petugas bea cukai Bandara Kualanamu karena dicurigai membawa narkoba ketika melintasi mesin x-ray.
Ketika menjalani pemeriksaan, didapatkan sabu-sabu seberat 235,6 gram sabu-sabu di sepatu kanan dan 236,7 gram dalam sepatu bagian kiri penumpang pesawat Air Asia.
Sedangkan dari kemaluan wanita itu ditemukan sabu-sabu seberat 107,3 gram.
Dari pemeriksaan polisi, wanita yang menjadi kurir narkoba tersebut diketahui paspor dengan nomor AA3277002.
"Kita sedang melakukan pengembangan, apakah tersangka anggota sindikat jaringan pengedar internasional atau ada yang menyuruhnya," kata Toga.
Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami tujuan narkoba yang dibawa penumpang peswat berkebangsaan Thailand tersebut.
"Masih didalami, tunggu saja hasilnya," kata Nainggolan. (ant//put)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.