Ilustrasi (Foto:Okezone) JAKARTA - Dua orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan diduga terlibat dalam praktik pembuatan sabu di Jalan Utama Sakti Raya Nomor 29A RT 03 RW 07, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Saat ini polisi tengah menyelidiki dugaan keterlibatan dua narapina tersebut.
"Pelaku mengaku kerja sendiri. Tapi kita tidak begitu saja percaya. Tidak mungkin satu orang, pasti ada yang memberi modal, ada yang menampungnya. Dua orang teman pelaku juga diketahui ada di Nusakambangan, kita akan menyelidiki ke sana," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto, kepada Okezone, Jumat (16/5/2014).
Eko menuturkan, polisi mendapatkan pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap lokasi tersebut sejak Desember 2013.
"Ini sebenarnya pada saat Desember berawal dari laporan masyarakat. kemudian oleh anggota dilakukan penyelidikan selama lima bulan lebih. Baru pada hari Jumat (16/5/2014) sore pukul 18.00 WIB, dilakukan penggerebekan," ucapnya.
Polisi saat ini tengah membangkan kasus ini guna mencari aktor utama di balik produksi pembuatan sabu ini. "Kita dalam pengembangan mencari untuk aktor di belakangnya karena tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu orang," ucapnya. (ydh)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.