ilustrasi (Okezone) JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dikabarkan telah menangkap enam orang pelaku penembakan terhadap calon anggota legislatif Partai Nasional Aceh (PNA) Faisal.
"Sampai saat ini telah ditangkap enam orang pelaku, " ungkap sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (18/5/2014).
Sumber tersebut menginformasikan salah satu dari pelaku kenembakan ternyata anggota Polda Aceh. " Pertama Brigadir H (32) anggota Polda Aceh , beralamat di Desa Sawang Dua, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan," terangnya.
Pelaku kedua diketahui berinisial MY alias LIM, (36). "Dia ditangkap di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya," sambung sumber.
Tersangka selanjutnya berinisial U, N, dan R. " Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. R ditangkap di Tapak Tuan," lanjutnya.
Terakhir, tersangka berinisial TB. "Dia pimpinan yayasan Al Mujahadah, Kecamatan Sawang Aceh Selatan. Yang bersangkutan ditangkap Sabtu, 17 Mei 2014 pukul 11.30 WIB," tuntas sumber.
Sebelumnya, Faisal tewas dengan luka tembak di dalam mobil yang dikendarainya senin 3 Maret 2014 sekira pukul 21.00 WIB.
Dia diberondong 40 tembakan saat mengendarai mobil Honda Freed bernomor polisi BK 1181 0N dari Blangpidie, Aceh Barat Daya, menuju Sawang, Aceh Selatan. Tepatnya, di kawasan Gunong Seumancang, Desa Ladang Tuha, Keucamatan Meukek, Aceh Selatan.(fid) (ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.