Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone) DEPOK - Hanya gara - gara hendak mencuri burung milik warga, AP (19) seorang pemuda warga Baktijaya, Sukmajaya, Depok, diringkus polisi. Spesialis pencuri burung itu tertangkap basah sedang mencuri burung milik Siti Fatimah.
AP kepergok saat sedang mencuri burung di atap genteng Siti Fatimah warga Jalan H Dimun RT01/22, Sukamaju, Cilodong, Depok.Karena kaget, AP yang sudah memasukkan tujuh burung ke dalam jaket pun terpeleset dan jatuh dari atap rumah Siti.
Karena takmengetahui bahwa AP berniat mencuri, warga setempat malah sempat menolong AP. Namun ketika anggota Polsek Sukmajaya datang curiga. Polisi itu pun meminta warga memeriksa atap rumah Siti.
"Ternyata di atap rumah Siti terdapat jaket. Ketika dibuka ternyata ada tujuh ekor burung kicau. AP merupakan pengangguran dan mencuri burung untuk kebutuhan hidup," ungkap Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo, Sabtu malam (17/05/2014).
Agus menyatakan bahwa dari pengakuan AP, dia sudah empat kali melakukan pencurian burung. Atas pencurian burung milik Siti, AP dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Ketika Siti keluar rumah, dia melihat ada orang di genteng rumah. Siti pun berteriak "Ngapain kamu!". Teriakan itu membuat AP kaget dan terjatuh," katanya.
(hol)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.