Pages

Kamis, 11 Juli 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
25 Ekspedisi di Tanah Abang Disegel Pemda Jakarta
Jul 11th 2013, 06:22

Created on Thursday, 11 July 2013 13:07 Published Date

Ratusan pedagang kaki lima berjualan di jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (13/6). Banyaknya pedagang yang menggunakan ruas jalan tersebut untuk berjualan mengakibatkan lalu lintas kendaraan menjadi macet dan tersendat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/13Jakarta, GATRAnews - Sebanyak 25 perusahaan ekspedisi di Pasar Tanah Abang telah disegel Pemprov DKI Jakarta. Perusahaan tersebut dianggap menjadi biang kemacetan di kawasan bisnis tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

 

"Kalau yang Tanah Abang, kami sudah mensegel 25 kantor ekspedisi yang bikin macet. Masih ada 43 perusahaan lagi ternyata tidak punya izin, kita akan tutup," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (11/7).

 

Menurut Ahok, para perusahaan itu memaksa aktivitas bongkar muat barang pedagang luar kota masuk ke dalam pasar. Tidak lagi di tengah jalan. Maka untuk menCegah kemacetan, Pemprov DKI akan memasang puluhan blok beton di sepanjang jalan untuk mencegah parkir liar di badan jalan.

 

Beberapa titik yang masih rawan di kawasan blok G, A dan B akan dirapikan untuk kelancaran lalu lintas. Jalur yang telah lama ditutup, akan kembali dibuka untuk mengurai kemacetan di seputaran blok A dan B.

"Memang kurang menyenangkan, tapi untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan kami. Kalau buat saya pribadi ngapain saya cari musuh. Saya diem-diem aja, toh sudah jadi masalah 30-40 tahun lalu," lanjutnya.

 

Pemprov DKI Jakarta pun tidak mau tahu siapa oknum yang bermain di Pasar Tanah Abang. Beberapa oknum yang bermain di kawasan tersebut sudah diciduk dan diamankan aparat yang berwajib. Mantan bupati Belitung Timur ini menambahkan, permasalahan PKL dan kemacetan sudah berlangsung sejak 40 tahun lalu.

 

Beberapa pedagang yang terlanjur sewa tempat terpaksa akan diusir, karena berstatus ilegal. "Anda tidak bisa nuntut kami juga, karena memang tidak ada alat bukti pembayaran dan kami juga tidak akan mencari. Sudah ada beberapa kita tangkap, ada yang jadi polisi atau satpam gadungan," pungkasnya. (*/Zak)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions