Pages

Kamis, 11 Juli 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Vonis terdakwa remaja pemerkosa di India ditunda
Jul 11th 2013, 08:27, by BBC Indonesia

India

Polisi tanpa seragam melindungi terdakwa remaja pemerkosa di Delhi.

Pengadilan anak India menunda vonis terdakwa remaja yang terlibat dalam pemerkosaan seorang mahasiswi di bus di Delhi.

Dia menghadapi dakwaan pemerkosaan, pembunuhan, pengrusakan bukti-bukti, dan kejahatan lain, termasuk pencurian yang terjadi ketika dia masih berusia 17 tahun.

Jika terbukti bersalah maka dia terancam hukuman tiga tahun penjara.

Pengadilan menyatakan vonis akan diputuskan pada tanggal 25 Juli.

Terdakwa remaja ini menolak dakwaan yang diajukan kepadanya sementara empat Klik terdakwa dewasa lain Klik menjalani pengadilan cepat dengan ancaman hukuman mati.

Klik Sementara tersangka keenam tewas di dalam penjara dan sipir penjara yakin dia bunuh diri, walau penasehat hukum dan keluarganya berpendapat dia dibunuh.

Para terdakwa didakwa melakukan pemerkosaan beramai-ramai atas seorang mahasiswi pada Desember tahun lalu.

India

Unjuk rasa menuntut hukuman mati bagi terpidana pemerkosa di India.

Korban, yang tidak disebutkan namanya, sempat dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan namun Klik akhirnya meninggal dunia.

Banyak pihak, termasuk keluarga korban, berpendapat terdakwa remaja itu seharusnya diberlakukan sebagai orang dewasa karena ketika melakukan kejahatan hanya berusia kurang enam bulan dari 18 tahun untuk digolongkan sebagai orang dewasa.

Undang-undang Klik India melarang penyebutan nama terdakwa dalam sidang anak dan remaja.

Remaja yang didakwa dalam kasus pemerkosaan ini disebut meninggalkan kampung halamannya ketika berusia 11 tahun dan hidup sendiri pada masa pertumbuhan dengan melakukan pekerjaan kasar di ibukota Delhi.

Pemerkosaan berkelompok atas mahasiswi Desember lalu Klik mengundang Klik kemarahan besar di India dan memicu gelombang unjuk rasa di beberapa tempat, menuntut pemerintah India memberlakukan undang-undang yang lebih keras untuk melindungi perempuan.

Bulan Maret, India mengesahkan undang-undang baru dengan hukuman yang lebih berat bagi pemerkosa, termasuk hukuman mati.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions