Pages

Rabu, 10 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Pegiat gugat sanksi membangkang suami
Jul 10th 2013, 03:42, by BBC Indonesia

Perempuan Saudi

Aktivis mengklaim membantu korban KDRT di Saudi berisiko dihukum Takhbib.

Dua pegiat perempuan Arab Saudi mengajukan banding atas hukuman 10 bulan penjara yang dijatuhkan pada mereka karena dakwaan mendorong perempuan membangkang pada suaminya dibatalkan.

Dakwaan itu saat ini mengancam kedua pegiat, Wajeha al-Huwaider dan Fawzia al-Oyouni yang merupakan aktivis isu perempuan ternama di Arab Saudi.

Kedua pegiat mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 10 bulan tersebut dan permohonan bandingnya akan disidangkan pekan ini.

Kasusnya bermula dua tahun lalu menyangkut nasib seorang perempuan Kanada, Nathalie Morin, yang mengadu jadi korban kekerasan suaminya yang merupakan warga Arab Saudi.

Morin melaporkan kalau suaminya meninggalkan dirinya dan anak-anak di apartemen yang terkunci tanpa makanan dan air minum.

Dua pegiat menerima pesan singkat dari telepon genggam milik Morin yang meminta pertolongan.

Saat keduanya membawa makanan ke apartemen perempuan Kanada itu, ternyata di sana sudah ada polisi yang kemudian menangkap berdasar sangkaan tindak percobaan penculikan.

Menurut Fawzia al-Oyouni, pesan singkat itu merupakan jebakan yang dikirim suami korban.

Sangkaan penculikan kemudian dibatalkan tetapi kedua aktivis, penulis online serta pemrakarsa kampanye Klik perempuan Arab menyetir, itu tetap dijatuhi hukuman takhbib yangmenurut al-Oyouni merupakan tindakan menghasut seorang istri agar melawan kewenangan suaminya.

Keduanya dijatuhi hukuman 10 bulan dan larangan bepergian keluar negeri selama dua tahun, sanksi yang dikecam keras kelompok HAM dan perempuan di berbagai negara di dunia.

Meski demikian sejumlah kalangan menilai karena sorotan tinggi atas kasus ini dan populernya kedua pegiat, mereka kemungkinan akan bebas dari hukuman.

Seorang pegiat lain, dari kelompok Equality Now, Suad Abu-Dayyeh, mengatakan pada BBC hukuman atas dua perempuan itu menunjukkan kehendak penguasa di Arab Saudi untuk melunakkan kampanye kedua pegiat itu dalam hal Klik penegakan hak perempuan setempat.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions