Mandla Mandela dituduh merusak makam keluarga dua tahun lalu.
Seorang hakim Afrika Selatan memerintahkan kepada Mandla, cucu mantan Presiden Nelson Mandela untuk mengembalikan jasad tiga anak Mandela ke makam keluarga.
Pengadilan di Provinsi Eastern Capetown dalam sidang Rabu (03/07) memerintahkan kepada Mandla Mandela untuk mengembalikan jasad ke kaveling keluarga di Desa Qunu hari ini juga.
Ia dituduh memindahkan jasad dua anak laki-laki dan satu anak perempuan Mandela tanpa persetujuan keluarga. Mandla memindahkan jasad tiga anak Nelson Mandela pada 2011 dari Qunu ke kota kelahirannya, Mvezo.
Kasus tersebut diajukan oleh 16 anggota keluarga Mandela terhadap Mandla. Namun cucu Mandela itu berpendapat bahwa sebagai anggota keluarga laki-laki tertua ia berhak memindahkan jasad.
Wartawan BBC di Afrika Selatan Mike Wooldridge melaporkan Mandla adalah ahli waris laki-laki tertua bagi Nelson Mandela.
Ia juga diangkat sebagai pemuka adat di Mvezo, tempat lahir Mandela.
Wooldridge mengatakan hingga kini belum jelas apakah Mandla akan mematuhi perintah pengadilan.
Putri Mandela, Makaziwe, salah satu anggota keluarga yang menentang tindakan Mandla, mengatakan ini adalah urusan keluarga.
Sementara itu dalam kasus terpisah, seorang anggota keluarga lainnya mengadukan Mandla kepada pihak berwenang atas tindakannya merusak makam.
Nelson Mandela sendiri masih dalam kondisi kritis di rumah sakit karena mengalami infeksi paru-paru.