Pages

Jumat, 19 Juli 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Indonesia 'perketat visa' untuk WN Iran
Jul 19th 2013, 06:07, by BBC Indonesia

imigran

Sekitar 5.000 pencari suaka dari Iran tiba di Australia sepanjang 2013

Wakil Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan bahwa pemerintah Indonesia "membuat terobosan" dengan memperketat pemberian visa untuk warga negara Iran.

"Peraturan itu akan menghentikan pendatang transit dari Iran, Timur Tengah, Indonesia, dimana mereka tinggal membeli visa kedatangan dan kemudian menunggu penyelundup manusia membawa anda naik kapal," kata Albanese, seperti dilaporkan kantor berita Associated Press.

"Hal itu akan lebih sulit dilakukan jika tidak ada transit otomatis melalui Indonesia. Ini adalah contoh kerja sama yang baik dan saya mengucapkan terimakasih pada pemerintah Indonesia untuk melakukan hal ini."

visa

Kemudahan visa Indonesia diduga disalahgunakan pendatang dari Iran

Sejumlah media Australia hari ini melaporkan bahwa Indonesia menyetujui permintaan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd untuk memperketat visa bagi warga negara Iran.

Televisi ABC Australia dalam program Lateline hari Jumat (19/07) mengatakan bahwa peraturan visa yang baru itu ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Amir Syamsuddin mengenai hal itu.

Hukum di Indonesia membolehkan warga Iran mengurus visa kedatangan setibanya mereka di wilayah hukum Indonesia.

Menurut Australia banyak yang kemudian menyalahgunakan kemudahan itu untuk transit di Indonesia dan melanjutkan perjalanan ke Australia melalui laut.

Departemen Imigrasi negara itu mencatat sepertiga pencari suaka yang datang di Australia sepanjang 2013 atau sekitar 5.000 orang berasal dari Iran, seperti ditulis harian Sydney Morning Herald.

Pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negeri Bob Carr baru-baru ini mengatakan bahwa ia yakin mayoritas pencari suaka dari Iran datang ke Australia karena faktor ekonomi dan bukan faktor politik atau hukum.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions