Tersangka di Belanda diburu Amerikat Serikat karena terlibat serangan di Afghanistan.
Pengadilan di Belanda menolak ekstradisi seorang tersangka terorisme ke Amerika Serikat terkait persekongkolan AS dalam penyiksaannya.
Pria berusia 26 tahun itu -yang hanya disebut sebagai Sabir K- dituduh ikut serta dalam rangkaian serangan atas pasukan AS di Klik Afghanistan.
Dia mengatakan disiksa di Pakistan setelah ditangkap pada tahun 2010 dan Klik Amerika Serikat mengetahui penyiksaan itu.
Pengadilan banding menolak ekstradisi dengan alasan tingkat keterlibatan Amerika Serikat dalam penyiksaan itu 'tidak jelas.'
Hakim berpendapat masih banyak yang belum jelas sehubungan dengan peran pihak berwenang Amerika Serikat dalam penyiksaan Sabir.
Tersangka adalah warga negara Belanda asal Pakistan yang kembali ke negaranya setelah penangkapannya namun langsung ditahan.
Penasehat hukum tersangka, Andrew Seebregts, mengatakan kepada BBC bahwa dia bebas untuk tinggal di Belanda namun ditangkap kembali jika bepergian ke luar negeri.
Bagaimanapun pemerintah Belanda mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Belanda.
Wartawan BBC di Den Hag, Anna Holligan, mengatakan keputusan itu amat penting karena berarti mengetahui bahwa Amerikat Serikat mungkin menyadari teknik penyiksaan atas tersangka teroris di luar negeri.
Pemerintah Washington selalu menolak berkomentar atas hal tersebut.