POLHUKAM
Sabtu, 28 September 2013 03:38 wib
Rizka Diputra - Okezone
jajaran petinggi Kejagung konpers (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan membeberkan identitas empat pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memiliki transaksi mencurigakan berdasarkan Laporan Hasil Analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya kira gitu, LHA dari PPATK itu sifatnya rahasia. Pokoknya apa yang disampaikan kita lanjutkan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Andhi Nirwanto di Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Kendati Andhi ogah merinci nama keempat orang tersebut, namun dipastikan bahwa rekening yang dilaporkan karena dinilai mencurigakan.
"Inti dari laporan transaksi yang mencurigakan, mungkin tidak sesuai dengan profilnya," sambung Andhi.
Dia berjanji akan membeberkan nama pejabat tersebut setelah penyelidikan rampung. "Ada beberapa. lah," kilah Andhi saat ditanya ihwal jumlah pejabat yang rekeningnya dilaporkan.
Sekadar diketahui, Jampidsus Kejagung, Andhi Nirwanto sebelumnya mengklarifikasi bahwa Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterimanya bukan milik empat pejabat Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagaimana ramai diwartakan.
Namun, LHA rekening mencurigakan yang diterima yakni milik empat orang pejabat di Kemendikbud. Kejagung hingga kini masih mengunci rapat-rapat ihwal identitas keempat pejabat tersebut.
(put)
Berita Selengkapnya Klik di Sini