Pages

Jumat, 05 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
Ini Penting Diperhatikan Jika Ditawari Deposito Bodong
Jul 4th 2013, 11:27

Created on Thursday, 04 July 2013 17:49 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Kepala Hukum Bank Mandiri, Arifin Firdaus tidak memungkiri bahwa tindak pidana kejahatan dengan memalsukan bilyet Surat Deposito Berjangka (SDB) kerap menghantui para nasabah bank maupun masyarakat umum. Dengan nilai SDB yang mencapai ratusan miliar atau bahkan triliunan rupiah, banyak  korban begitu saja terpikat  bujuk rayu komplotan pemalsu surat berharga tersebut.

 "Ini memang sering terjadi namun dengan nilai yang signifikan baru kali ini. Tahun kemarin terdapat 3 sampai 4 kasus," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/7) siang.

Sebagai tindakan pencegahan agar tidak masuk dalam jebakan pelaku, Arifin berharap agar para nasabah maupun masyarakat harus memperhatikan syarat dalam mencairkan deposito. 

"Membuka deposito itu normalnya datang ke kantor cabang bank dan tidak pernah diberikan di luar bank, seolah-olah ada transaksi. Kemudian deposito hanya bisa dicairkan oleh orang yang tercantum di deposito," tegasnya.

Senada dengan Arifin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menambahkan agar masyarakat harus melakukan verifikasi terhadap deposito langsung kepada bank resmi. Bukan tidak mungkin, surat tersebut diketahui palsu. 

"Dengan modus seperti ini masyarakat harus waspada dan selalu melakukan verifikasi. Jika ada penawaran, konfirmasikan kepada bank atau langsung ke pimpinan bank," ujarnya.

Disamping itu masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan modus seperti ini sebaikanya segera melaporkan kepada pihak berwajib. Kepada pihak perbankan, Rikwanto juga menghimbau agar selalu melakukan pengecekan terhadap sistem keamanannya. "Ini untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan perbankan dengan modus baru," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus enam orang pelaku sindikat pemalsuan Bilyet Surat Deposito Berjangka (SDP) Bank Mandiri. Dalam aksinya,Syariufuddin (41),DT (41),HA (41), IS (40),MD (54) dan GA (50), berhasil mengelabuhi warga negara Yordania berinisial AH.

Untuk meyakinkan para calon korban, pelaku SY mengatakan bahwa SDB yang ia simpan di bank mencapai angka Rp. 873 triliun. SDB dalan jumlah fantastis tersebut kemudian di 'pecah' menjadi Rp. 1 triliun. Agar aksinya tidak mudah terendus korban, Bilyet SDB dibuat sama persis dengan bilyet asli yang dikeluarkan oleh bank.

"SY ini memang pernah mendepositkan uangnya di mandiri tapi hanya sebesar Rp.10 juta. Bentuk lembaran (SDB) inilah yang ditiru oleh para pelaku," jelas Kasubdit Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP M. Nazly Harahap. 

Berapa jumlah pasti korban yang sudah masuk dalam perangkap pelaku, sambung Nazli, masih terus di dalami oleh penyidik. Pasalnya, kegiatan tipu-tipu yang dilakukan sebagian besar berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat sedangkan untuk di Jakarta, korban yang baru diketahui adalah AH. "Sudah koordinasi, salah satu tersangka pernah dipanggil pelaporan korban di Jabar," singkatnya.

Ada syarat yang diajukan komplotan pelaku untuk memperoleh deposito tersebut. Calon korban harus membayar sebesar enam persen dari angka yang tertera dalam deposite sekitar Rp. 60 miliar. Peran yang dilakukan oleh pelaku adalah SY menyediakan bileyet SDB palsu, DT sebagai perantara pemesanan, HA yang menyuruh tersangka IS untuk membuat SDB, IS yang membuat SDB, MD yang menyerahkan SDB kepada GA yang mengaku sebagai pekerja di Bank Mandiri dan GA yang menyerahkan SDB kepada SY di Plaza Bapindo.

Para tersangka dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (WFz

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions