Ilustrasi: (Foto: Reuters) JAKARTA - Dengan ditetapkannya calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) RI periode 2014-2019, pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral yang berkelanjutan menjadi tantangan dan komitmen yang harus direalisasikan oleh pasangan capres-cawapres pilihan rakyat.
Pengamat Energi Sofyano Zakaria mencatat sejumlah persoalan besar yang menjadi tantangan di sektor energi dan sumber daya mineral untuk disikapi serta harusnya menjadi bagian visi dan misi Presiden-Wakil Presiden terpilih. Mengingat hal ini menjadi pilar utama pendorong perekonomian nasional, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
"Langkah strategis untuk memaksimalkan pendapatan negara di sektor energi dan sumber daya mineral seharusnya menjadi program kerja prioritas pemerintahan baru," ungkap Sofyano di Jakarta, Rabu (21/5/2014)
Lalu bagaimana presiden dan wakil presiden terpilih terhadap keberadaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Banyak tantangan peningkatan produksi minyak nasional, sebab target lifting minyak dalam 10 tahun pemerintahan terakhir terus merosot.
"Lifting 870.000 barel yang dipatok dalam APBN 2014 kembali meleset, hanya tercapai kurang dari 820.000 barel. Dan kini ditetapkan 810.000 barel dalam APBN-Perubahan 2014," sambungnya.
Selain itu, kondisi subsidi BBM yang terus meningkat setiap tahunnya dan selama ini dinilai membebani APBN. Kebijakan strategis apa yang akan diambil oleh Pemimpin baru Indonesia terhadap subsidi BBM tersebut. "Menghapus subsidi BBM yang berarti mengalihkan beban kepada rakyat atau mengeluarkan solusi lain?" Kata dia.
Kemudian, memaksimalkan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ke depan, Pemerintah mau tidak mau harus mampu menjalankan tata kelola dan manajemen gas yang terintegrasi (integrated gas management) yang meliputi pengelolaan gas secara menyeluruh termasuk LNG dan gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG).
"Dibidang ketenagalistrikan nasional, maraknya kasus pemadaman dan rendahnya rasio elektrifikasi (RE), menempatkan program ketenagalistrikan masih perlu ditata ulang untuk memperkuat dan keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah NKRI," jelasnya.
Kemudian dibidang pertambangan, kebijakan larangan ekspor mineral mentah sebagai amanah dari UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara perlu mendapat perhatian agar UU tersebut tetap bisa dijalankan secara efektif dan sebagai pelindung dari para pengeruk bumi yang tidak bertanggung jawab. (rzy)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.