Skuad Inter Milan (Foto: Ist) NYON – Inter Milan terancam dijatuhi sanksi oleh Asosiasi Sepakbola Eropa (UEFA). Ancaman sanksi tersebut lantaran Nerazzurri dinilai telah melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Dewan Pengendalian Keuangan Klub UEFA (CFCB) hari ini dan besok akan menggelar rapat untuk mendiskusikan sanksi terhadap klub-klub yang melanggar aturan FFP. Seperti diketahui, dalam regulasi ini, setiap klub di bawah naungan UEFA hanya diperbolehkan memiliki hutang maksimal 45 juta euro atau setara Rp717 miliar dalam kurun dua musim, yakni pada musim 2011-2012 dan 2012-2013.
Menurut laporan La Gazzetta dello Sport, hasil investigasi menemukan bahwa Inter termasuk ke dalam tim-tim yang memiliki hutang di atas batas yang ditentukan. Selain Inter, klub lain yang juga terkena regulasi ini ialah Paris Saint Germain dan Manchester City.
Spekulasi yang berkembang sepekan terakhir, kubu PSG dan City akan dijatuhi sanksi berupa 'denda yang besar' dan diminta untuk merampingkan skuadnya. Dalam hal ini mereka diminta melepas pemain-pemain yang terdaftar dalam list 'A' atau pemain utama. Namun, baik PSG dan City diberi hak untuk menerima, menolak atau menegosiasikan hukuman itu dengan CFCB.
Lebih jauh, La Gazzetta dello Sport melaporkan bahwa klub-klub Serie A lain seperti Juventus, AC Milan, Napoli dan Fiorentina masuk kategori aman. Juventus sebenarnya tercatat memiliki hutang sebesar 57 juta euro dalam dua musim terakhir, namun jumlah itu tereduksi seiring pemasukan yang mereka dapat dari Stadion baru, Juventus Stadium.
Sementara itu, AS Roma, Liverpool dan Chelsea memiliki hutang yang mencapai 45 juta euro. Namun ketiga klub ini juga masuk kategori aman. Namun, ketiga klub ini berpotensi terkena hukuman apabila klausul kontrak pemain yang ditandatangani sebelum Juni 2010 masuk dalam hitungan.
CFCB dikabarkan bakal mengumumkan hasil investigasi dan kemudian menjatuhkan sanksi kepada klub-klub yang melanggar pada pekan depan. (acf)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.