ilustrasi (foto: Okezone) JAKARTA - Partai Hanura mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai dengan nomor urut 10 itu menduga adanya pengurangan suara.
Tim Advokasi Hanura datang ke Gedung MK sekira pukul 21.00 WIB, dengan membawa barang bukti sebanyak tiga mobil boks yang berisi bukti dugaan kecurangan. Mereka membawa dokumen, foto dan video yang menujukan kecurangan tersebut.
"Bukti yang dibawa ada dokumen C1, D dan Da ada juga surat pernyataan, video dan foto-foto kecurangan," kata Ketua PHPU Hanura Teguh Samudra saat ditemui di Gedung MK, Senin (12/5/2014).
Menurutnya, dari dapil Aceh hingga Papua banyak terjadi kecurangan. Dapil terbanyak yakni dapil Sumatera dan DKI Jakarta. Pihaknya berharap, dilakukan pemilu ulang di beberapa daerah seperti Mentawai dan Nias Selatan.
"Kami ada 68 dapil campuran terdiri dari provinsi, kota dan kabupaten. Ada dugaan kecurangan penggelembungan sura, pengambilan suara, banyak suara yang hilang. Kami meminta adanya pemilu ulang dan beharap suara yang hilang dikembalikan," pungkasnya. (fid) (ahm)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.