Ilustrasi Okezone SERANG - Dalam satu minggu dua unit sepeda motor raib di salah satu indekos di Jalan Saleh Baimin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang-Banten. Dua kendaraan roda dua tersebut adalah Revo dengan nomor polisi A 4093 AZ, dan Satria FU dengan nomor polisi A 4721 CE milik penghuni indekos.
Didi, salah satu tamu penghuni indekos kamar nomor 13 yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor itu menuturkan, bahwa motor revo miliknya raib dibawa pencuri pada menjelang subuh diperkirakan pukul 03.30 Wib.
"Sebelum hilang tepat pukul 02.00 WIB, saya ke warung untuk membeli rokok memakai motor teman, saya tengok motor saya masih ada dan terparkir rapi. Tapi, pada pukul 03.30 saya tengok kembali motor saya sudah tidak ada. Saya sudah melaporkan kasus curanmor ini ke Polsek Serang," Ujar Didi, Senin, (26/05/2014).
Dalam satu minggu, lanjut Didi, ada dua unit motor yang hilang, salah satunya motor Satria FU milik penghuni kamar kostan nomor 11. "Kasus pencurian kendaraan bermotor ini berturut-turut pak, selang dua hari dari motor saya yang hilang pada 17 Mei 2014," terangnya.
Didi kembali melanjutkan, berikutnya ada lagi motor yang hilangan, "saya khawatir dalam kasus curanmor ini ada orang dalamnya, soalnya berturut-turut hilangnya seakan-akan pencurinya sudah tau situasi dan kondisi, jadi ini perlu diselidiki," ungkapnya.
Tempat terpisah, Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan melalui pesan singkatnya mengatakan, Dalam menekan kasus curanmor disejumlah indekos di serang, pihak kepolisian khususnya Polres Serang akan berupaya meningkatkan tiga hal yaitu, preventif dan represif. "Preventif, dengan menghimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda yang dipublikasikan melalui radio dan surat kabar serta membuat spanduk-spanduk himbauan. Preventif, juga dilakukan dengan menggelar razia rutin pada tempat dan jam rawan dan meningkatkan patroli secara dialogis." ujar AKBP Yudi Hermawan.
Berikutnya, dengan melakukan secara Represif, yaitu dengan melaksanakan pengungkapan kasus curanmor, "melalui jaringan yang saat ini sudah tertangkap," terangnya. (ydh)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda. This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.