Liputan6.com, Jakarta - Video porno lagi-lagi menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual. Parahnya video porno tak hanya dikonsumsi dan kemudian dipraktikkan orang dewasa. Tapi juga oleh anak-anak di bawah umur.
Seperti temuan di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Seorang bocah 9 tahun mencabuli 8 bocah seusianya. Baik pelaku maupun korban, sama-sama masih duduk di bangku SD.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, tindakan asusila itu terjadi di sebuah Sekolah Dasar dan korban rata-rata anak laki-laki. Dari 8 korban, 2 di antaranya adalah perempuan.
"Sesuai info yang kita dapat, perbuatan itu diawali dengan kepemilikan HP dari pelaku, nonton video di rumah dan dipraktikkan dengan teman sebayanya," ujar Agus, Selasa (13/5/2014).
Agus mengungkapkan, kasus ini tengah ditangani penyidik Polres Karanganyar. Namun, apakah pelaku pernah menjadi korban peadofil, Agus mengaku belum mengetahui. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ungkap dia.
Dia menjelaskan, persentase kejahatan seksual antara anak-anak lebih kecil dibandingkan kasus paedofil yang dilakukan orang dewasa, seperti oleh oknum guru di Sumatera Utara dan di Padang, dan aparat polisi di Aceh.
"Data yang kita miliki di Riau ada 111 kasus, Sulawesi Selatan 110 kasus, Sumatera Barat 107 kasus, Sumatera Utara 99 kasus, Papua 72 kasus. Daerah yang tidak tercatat kasus kejahatan seksualnya yakni NTB, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku," tandas Agus. (Yus)
(Sunariyah) ;
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.