Jaksa Agung Basrief Arief menampik penanganan kasus videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah disupervisi KPK.
Liputan6.com, Jakarta - 2 Bos perusahaan swasta yakni Direktur Utama PT Putra Adi Karya Jaya dan Direktur Utama PT Ifani Dewi mangkir dari pemeriksaan Jaksa terkait kasus dugaan korupsi mark up anggaran proyek pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun.
"Adapun kedua saksi yakni Dirut PT Putra Adi Karya Jaya dan Dirut PT Ifani Dewi tidak hadir tanpa keterangan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Sementara 4 saksi anak buah Gubernur DKI Joko Widodo dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yakni Bendahara Eni Qurnaeni, Staf Kasubag Umum Dewi Rosmayanti dan Ali Wardana, serta bekas Kasubag Program dan Anggaran pada Dishub Masdes Arroufi hadir memenuhi pangilan jaksa sekitar pukul 09.30 WIb.
Saksi Eni menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas 4 tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung terkait proses dan mekanisme pencairan uang kepada pihak pelaksana proyek.
"Terkait dengan proses dan mekanisme pencairan uang kepada pihak-pihak pelaksana Pengadaan Armada Busway dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013," beber Untung.
Sedangkan saksi Masdes dicecar terkait kronologi proses penganggaran untuk kegiatan pengadaan Bus Transjakarta. Dan untuk Dewi dan Ali, dicecar soal mekanisme pembuatan administrasi dalam pelaksanaan pencairan anggaran sebagai pembayaran.
"Atau honor dari tim yang melaksanakan pengendalian teknis atau tim teknis dan tim pendamping dalam kegiatan Pengadaan dan pelaksanaan armada transjakarta," kata bekas Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini.
Dalam kasus ini 4 orang sudah dijadikan tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto.
Sedangkan 2 lainnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta Setyo Tuhu.
(Muhammad Ali ) ;