Pages

Jumat, 16 Mei 2014

Berita Politik, Hukum, Dunia - Indonesia News Today
Liputan6.com Indonesia News Today, menyajikan kabar berita terkini indonesia dan dunia internasional meliputi berita politik hingga hukum dan kriminal 
2013 Ski and Snowboard gear is on sale now.

Get ready for Spring with new arrivals and wake gear. Shop today.
From our sponsors
Kejagung Belum Rencana Panggil Jokowi Terkait Bus Transjakarta
May 16th 2014, 14:02, by Edward Panggabean

Jaksa Agung Basrief Arief tiba di Gedung KPK untuk melakukan rakor bersama Pimpinan KPK dan Kepolisian RI, Selasa (1/2). Rapat akan membahas penanganan hukum, korupsi dan mafia perpajakan. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrie Arief menegaskan tak menutup kemungkinan jaksa penyidik akan membidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi mark-up anggaran proyek pengadaan bus Trans Jakarta senilai Rp 1,5 triliun.

Tersangka tak hanya berhenti pada 4 tersangka saja, yakni mantan Kadishub Udar Pristono dan 2 anak buahnya Drajat Adyaksa dan Setyo Tuhu serta Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.

"Itu kan nanti penyidik yang melakukan evaluasi hasil pemeriksaan penyidik, setelah evaluasi nanti baru ketahuan arah kemana. Ada nggak keterlibatan orang lain di situ," kata Basrief di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Saat ditanya apakah jaksa penyidik akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo? Basrief menyatakan pihaknya masih belum sampai ke arah itu.

"Sampai dengan saat ini belum sampai ke situ ya (pemangilan Jokowi-Ahok). Itu saya kira secara detail Jampidsus nanti yang jelaskan, tapi sejauh ini belum sampai ke sana," tukas Basrief.

Kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta menyeret 4 tersangka. 3 Di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Perhubngan DKI Jakarta.

Mereka adalah mantan Kadishub DKI Udar Pristono, Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta dan Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kini tersangka Drajat dan Setyo sudah dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Sedangkan tersangka Udar Pristono hingga kini masih belum ditahan.

Tersangka lain yang masih belum ditahan adalah Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.

(Muhammad Ali ) ;

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions