Jaksa Agung Basrief Arief tiba di Gedung KPK untuk melakukan rakor bersama Pimpinan KPK dan Kepolisian RI, Selasa (1/2). Rapat akan membahas penanganan hukum, korupsi dan mafia perpajakan. (Antara)
Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrie Arief menegaskan tak menutup kemungkinan jaksa penyidik akan membidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi mark-up anggaran proyek pengadaan bus Trans Jakarta senilai Rp 1,5 triliun.
Tersangka tak hanya berhenti pada 4 tersangka saja, yakni mantan Kadishub Udar Pristono dan 2 anak buahnya Drajat Adyaksa dan Setyo Tuhu serta Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.
"Itu kan nanti penyidik yang melakukan evaluasi hasil pemeriksaan penyidik, setelah evaluasi nanti baru ketahuan arah kemana. Ada nggak keterlibatan orang lain di situ," kata Basrief di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Saat ditanya apakah jaksa penyidik akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo? Basrief menyatakan pihaknya masih belum sampai ke arah itu.
"Sampai dengan saat ini belum sampai ke situ ya (pemangilan Jokowi-Ahok). Itu saya kira secara detail Jampidsus nanti yang jelaskan, tapi sejauh ini belum sampai ke sana," tukas Basrief.
Kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta menyeret 4 tersangka. 3 Di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Perhubngan DKI Jakarta.
Mereka adalah mantan Kadishub DKI Udar Pristono, Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus TransJakarta dan Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kini tersangka Drajat dan Setyo sudah dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Sedangkan tersangka Udar Pristono hingga kini masih belum ditahan.
Tersangka lain yang masih belum ditahan adalah Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.
(Muhammad Ali ) ;