Sabtu, 24 Mei 2014 01:23 wib | Aisyah - Okezone
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Dok. Okezone) JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memuji langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta hingga ke seseorang yang bernama Michael Bimo Putranto.
"Bagus dong. Artinya yang ditulis sama Tempo itu benarkan," komentar singkat Ahok di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (22/5/2014).
Dia pun semakin merasa yakin jika Udar tidak memiliki dasar tuduhan pencemaran nama yang akan dilaporkan kepada Mabes Polri.
"Udar itu tersangka. Enggak bisalah. Kenapa Tempo juga enggak ikut dilaporin," tukasnya.
Seperti diketahui, hari Kejaksaan Agung memeriksa mantan tim sukses Jokowi, Michael Bimo Putranto. Bimo sendiri mengaku dicecar pertanyaan seputar perkenalan dengan Jokowi dan pengadaan bus Transjakarta.
Dia pun yakin tidak akan kembali diperiksa oleh Kejagung karena yakin tidak mengetahui apapun soal pengadaan bus Transjakarta.
(hol)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda. This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.